REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI menetapkan Kawasan Cagar Budaya Indarung I Semen Padang sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Penetapan itu dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) pada November 2022.
Penetapan ini dilakukan di Jakarta pada 27 Februari 2023 lalu. Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional itu ditandatangani langsung oleh Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim, melalui Surat Keputusan Mendikbud Ristek No 54/M/2023 tentang Penetapan Kawasan Cagar Budaya Pabrik Semen Indarung I Sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Dirut PT Semen Padang, Asri Mukhtar Dt Tumangguang Basa mengaku bangga dan bersyukur atas penetapan Kawasan Cagar Budaya Indarung I Semen Padang sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Apalagi, perjuangan untuk menjadikan Cagar Budaya Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional tidaklah mudah.
"Alhamdulillah, kami bangga dan bersyukur sekali. Karena kerja keras kami akhirnya membuahkan hasil setelah melalui jalan panjang. Mulai dari penetapan Cagar Budaya Peringkat Kota hingga Penetapan Cagar Budaya Peringkat Provinsi, dan setelah itu diusulkan ke Peringkat Nasional," kata Asri Mukhtar, Selasa (7/3/2023) lalu.
Setelah penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional, manajemen Semen Padang menurut Asri semakin mantap untuk mengajukan Kawasan Cagar Budaya Pabrik Semen Indarung I Semen Padang untuk menjadi World Heritage dari Unesco. Di mana di dalamnya juga terdapat PLTA Rasak Bungo. Supaya Indarung I menjadi Cagar Budaya Warisan Dunia sekaligus sebagai destinasi wisata edukasi persemenan terkemuka di dunia
"Saat ini, kami telah mengajukan dokumen Tentative List sebagai awal proses pendaftaran Indarung I sebagai world heritage ke Kemendikbud Ristek," ujar Asri.