REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polresta Tangerang menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) bertempat di Pertigaan Grand Arcade, Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (4/3/2023) jelang dini hari. Operasi dilakukan salah satunya menyasar aksi balap liar. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono memgonfirmasi kegiatan tersebut.
“Betul hari ini tepatnya Sabtu (4/3) Polresta Tangerang melaksanakan operasi cipta kondisi guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” kata Sigit kepada Republika, Senin (6/3/2023).
Dalam operasi itu polisi mengamankan 12 unit sepeda motor dan seorang pria berinisial W (20), warga Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, yang kedapatan membawa enam butir obat keras daftar G jenis tramadol.
“Pria inisial W yang bawa tramadol dibawa dan ditangani Satuan Reserse Narkoba. Sedangkan sepeda motor yang diamankan adalah kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi,” ujar dia.
Selain mengamankan belasan motor, polisi juga mengeluarkan 35 lembar surat tilang. Operasi Cipkon memang digelar untuk merazia dan melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor terkait kelengkapan surat-surat dan knalpot bronk. Juga untuk mengantisipasi peredaran minuman keras dan narkoba.
“Operasi ini juga digelar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata dia.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook