Kamis 02 Mar 2023 21:35 WIB

Angka Kematian Ibu Tinggi, IDI Sebut Belum Ada Solusi

Mengutip data, 305 kematian ibu per 100 ribu kelahiran

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi ibu hamil. Sekjen PB IDI Ulul Albab mengatakan, angka kematian ibu (AKI) dan stunting menjadi persoalan mendasar yang saat ini kurang diatasi.
Foto: Photo by freestocks from Pexels
Ilustrasi ibu hamil. Sekjen PB IDI Ulul Albab mengatakan, angka kematian ibu (AKI) dan stunting menjadi persoalan mendasar yang saat ini kurang diatasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen PB IDI Ulul Albab mengatakan, angka kematian ibu (AKI) dan stunting menjadi persoalan mendasar yang saat ini kurang diatasi. Mengutip data, 305 kematian ibu per 100 ribu kelahiran, kata dia, membuktikan sulitnya pencegahan yang bermuara pada masalah sama untuk stunting.

“Angka kematian ibu itu menjadi suatu hal yang sampai sekarang belum ada solusi nyatanya,” kata Ulul di Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga

Dia mengatakan, kecenderungan peningkatan saat ini juga sudah nampak. Meski demikian, pihaknya mengingatkan angka kematian ibu tidak hanya menjadi persoalan para dokter kandungan maupun dokter anak.

Ulul menjelaskan, dalam prosesnya, angka kematian ibu kerap terjadi karena keterlambatan dalam memutuskan, terlambat dalam melakukan rujukan atau terlambat dalam melakukan penanganan. Oleh sebab itu, pihaknya meminta ada kerjasama semua pihak untuk berkolaborasi dan terlibat antar sektor demi menangani angka kematian ibu dan stunting.

Menyoal angka kematian ibu ini, Kementerian Kesehatan RI sebenarnya telah menetapkan pemeriksaan ibu hamil atau antenatal care (ANC) agar dilakukan minimal sebanyak enam kali selama sembilan bulan sebagai bentuk komitmen untuk penyediaan layanan esensial bagi Ibu hamil. Untuk mendukung aktivitas ini, Kemenkes tengah dalam proses menyediakan USG di Seluruh Provinsi di Indonesia. Sebelumnya pemeriksaan USG hanya dapat dilakukan di RS atau Klinik, saat ini ibu hamil sudah dapat melakukan pemeriksaan di Puskesmas.

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dalam enam kali pemeriksaan ibu hamil tersebut, dua kali di antaranya harus diperiksa oleh dokter dan di-USG. “Nantinya akan terlihat dan terdeteksi lebih cepat pada saat hamil apabila ada kelainan dan risiko komplikasi persalinan yang mungkin terjadi,” ujar Budi.

Kemenkes secara bertahap, lanjut dia, akan memenuhi kebutuhan USG di semua Puskesmas di Indonesia. Sehingga, nantinya akan terpenuhi kebutuhan 10.321 USG di 10.321 jumlah puskesmas pada tahun 2024.

Diketahui, Kemenkes berjanji mengupayakan pemenuhan USG untuk tahun 2023 di 1.943 Puskesmas, jumlah itu akan bertambah di 2024 sebanyak 1.492 Puskesmas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement