Kamis 02 Mar 2023 21:05 WIB

Wapres Minta Mitigasi Bencana Diperkuat Secara Struktural Maupun Kultural

Wapres meminta dilakukannya desentralisasi penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Gita Amanda
Wakil Presiden Maruf Amin saat menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2023 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (02/03/2023). BPMI/Setwapres
Foto: Dok BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin saat menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2023 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (02/03/2023). BPMI/Setwapres

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta mitigasi bencana diperkuat baik secara struktural maupun kultural. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan ketahanan bencana guna meminimalisasi dampak dan risiko.

"Ketahanan bencana diarahkan tidak hanya dengan memperkuat mitigasi struktural, tetapi juga mitigasi secara kultural," kata Ma'ruf saat menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2023 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (02/03/2023).

Baca Juga

Ma'ruf pun menilai perlunya peningkatan kerangka berpikir sadar bencana, baik persiapan hingga pembiayaan. Sehingga terjadi kolaborasi pembiayaan bencana, baik dari sektor privat atau dunia usaha, maupun sektor publik atau pemerintah.

"Karena itu semua unsur terkait agar terus menjaga komitmen penanggulangan bencana. Mitigasi hulu ke hilir harus diperkuat untuk menekan dampak kerugian akibat kejadian bencana," kata Ma'ruf.

Kemudian, lanjut Ma'ruf, yang tidak kalah lebih penting adalah menegakkan aturan kebencanaan yang meliputi wilayah rawan bencana. Karena itu, dia meminta komitmen semua unsur dalam menegakkan aturan di bidang kebencanaan.

"Aturan ini meliputi aturan untuk tidak lagi membangun di wilayah zona merah, aturan untuk menindak pelaku pembakaran hutan, dan aturan untuk melayani masyarakat berdasarkan Standar Nasional Indonesia dalam penanggulangan bencana," ujarnya.

Terakhir, Wapres juga meminta dilakukannya desentralisasi penyelenggaraan penanggulangan bencana. Sehingga perlu integrasi pengelolaan risiko bencana bagi daerah dalam penyusunan RPJMD dan RAPBD.

Sebab, sebagai ujung tombak penyelenggaraan penanggulangan bencana, menurut Ma'ruf, pemerintah daerah perlu membangun modal sosial masyarakat untuk mendorong kemandirian dalam mengurangi risiko bencana.

"Untuk itu, penerapan Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana harus dioptimalkan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement