Kamis 02 Mar 2023 14:05 WIB

Pemprov DKI Jakarta Keukeuh Bakal Beli Puluhan Mobil Listrik Tahun Ini

Pemprov DKI Jakarta akan tetap membeli puluhan mobil listrik tahun ini.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Mobil listrik (ilustrasi). Pemprov DKI Jakarta akan tetap membeli puluhan mobil listrik tahun ini.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Mobil listrik (ilustrasi). Pemprov DKI Jakarta akan tetap membeli puluhan mobil listrik tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membeli puluhan mobil listrik pada tahun ini tetap bakal segera direalisasikan, meskipun mendapat kritikan dari legislator. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan pembelian mobil listrik merupakan arahan dari Presiden RI Joko Widodo yang mesti dituruti.

“Ini adalah arahan Presiden bahwa kita semua harus zero emisi. Kita harus menjaga lingkungan ini tidak berpolusi. Karena itu kita akan kembangkan mobil listrik sebagai sarana transportasi,” kata Joko.

Baca Juga

Arahan yang dimaksud yakni Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah. Melalui Inpres itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik.

“Pemprov DKI Jakarta akan memenuhi bahwa kita menggunakan mobil listrik. Kita sudah lihat negara-negara maju lainnya sebagian besar menggunakan transportasi listrik,” terangnya.

Dengan demikian, Joko menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tetap akan membeli mobil listrik sesuai dengan rencana. Namun, dia tidak menyebutkan kapan waktu pastinya pembelian tersebut serta spesifikasi dari mobil listrik tersebut. “Iya kita akan membelinya tahun ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Reza Pahlevi mengonfirmasi rencana pembelian sebanyak 21 mobil listrik pada 2023. Untuk merealisasikannya, BPAD DKI Jakarta perlu menyelesaikan terlebih dahulu revisi peraturan kepala daerah (Perkada) tentang Kendaraan Dinas Operasional (KDO).

Puluhan mobil listrik tersebut diperuntukkan sebagai kendaraan dinas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Inspektorat, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Adapun harga dari mobil listrik itu disebut mencapai sekitar Rp 800 juta per unit.

Namun, rencana itu mendapat kritikan dari DPRD DKI Jakarta. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membeli puluhan mobil listrik pada tahun ini, tidak tepat. Dia menekankan agar Pemprov DKI Jakarta lebih fokus pada upaya mengurangi jumlah kendaraan untuk menekan kemacetan dan polusi, serta mengembangkan transportasi publik.

“Rencana pembelian mobil listrik sejumlah 21 buah seharga Rp800 juta per buah terkesan kurang tepat. Walaupun menarik, tetapi tidak ada hal yang mendesak untuk menggunakan mobil listrik saat ini,” kata Gilbert dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (22/2).

Menurutnya, mobil listrik bukanlah jawaban terhadap kemacetan atau polusi udara yang tepat. Tetap saja mobil tersebut menambah jumlah pengguna jalan yang juga berimbas peningkatan kemacetan.

Persoalan di Jakarta yang paling penting saat ini, lanjutnya, adalah kemacetan dan polusi yang hanya bisa selesai dengan mengurangi jumlah mobil di jalan.

“Jawaban paling tepat adalah transportasi publik secara massal yang mampu mengangkut penumpang dalam jumlah banyak. Sepatutnya percepatan (akselerasi) pembangunan transportasi publik secara massal yang diutamakan,” terangnya.   

Lebih lanjut, Politisi PDIP tersebut menekankan, anggaran yang ada buat membeli mobil listrik lebih tepat untuk pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga rencana pembelian mobil listrik yang diperkirakan memakan dana puluhan miliar itu dipikir ulang. 

“Sebaiknya rencana pembelian mobil listrik untuk jadi kendaraan dinas ini dipertimbangkan ulang. Sekda baru yang selama ini bekerja di sisi hilir (pengawasan) dan sekarang bertugas di hulu sebagai pelaksana (yang diawasi) menjadi pertanyaan mengenai pemahamannya terhadap penggunaan anggaran yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement