REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin mengatakan saat ini masih dalam tahap menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk Rusunawa Kampung Susun Bayam (KSB). Sehingga ia belum bisa memastikan kapan warga bisa menempati hunian tersebut.
"Sesegara mungkin, jadi kalau kami kan dari Jakpro terus berproses menyiapkan semua. Untuk mengelolanya kita harus siapin. Misalnya, jelas seperti apa strateginya, pengelolaannya nanti," kata Iwan kepada wartawan pada Rabu (1/3/2023).
Kemudian, ia melanjutkan warga yang akan menghuni Rusunawa Kampung Susun Bayam (KSB) karakternya akan berbeda-beda. Sehingga saat ini ia sedang menyiapkan SOP nya seperti apa.
"Kita lagi siapin strategi-strategi karena ini benar-benar pure tidak ada komersial kan, karena kami badan usaha itu harus kita siapkan matang matang itu seperti apa nanti. Sehingga nanti tidak menjadi beban untuk Jakpro sebagai badan usaha," kata dia.
Ia menambahkan terus berproses menyiapkan semua. Seperti komponen komponen apa yang harus disiapkan dan pola operasinya nanti seperti apa.
Selain itu, ada sejumlah fasilitas umum (fasum) KSB yang menjadi tanggung jawab PT Jakpro. Fasilitas itu, harus dipastikan dalam kondisi baik. Seperti, akses jalan, penerangan, taman serta fasilitas yang berada di bawah tanah hunian.
"Di tower-towernya itu kita harus pastikan seperti aliran listrik dan utilitas itu kita harus pastikan, nah pola operasinya itu yang kita matangkan dengan strategi strategi kampung susun ini sendiri, bagaimana kita ini mengelola," kata Iwan.
Sebelumnya diketahui, Kompleks Jakarta International Stadium (JIS) yang jadi kebanggaan warga Jakarta ternyata meninggalkan sejumlah persoalan. Warga Kampung Bayam yang wilayahnya ikut ditertibkan untuk pembangunan stadion itu sejauh ini belum kunjung dapat tempat tinggal pengganti.
Warga eks Kampung Bayam dijanjikan menempati Kampung Susun Bayam setelah terdampak pembangunan JIS. Meski telah diresmikan pada Oktober 2022 lalu, Kampung Susun Bayam masih belum ditempati. Hingga saat ini belum ada kesepakatan mengenai tarif sewa bagi warga di rumah susun tersebut.
Pada Senin (20/2), puluhan warga Kampung Bayam mendatangi Balai Kota DKI Jakarta. Mereka yang tergabung dalam Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) menagih janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera menempatkan mereka ke Kampung Susun Bayam.
Mereka bertandang dan berkumpul di depan Balai Kota DKI Jakarta pada sekira pukul 10.30 WIB, berbaris membawa selembaran bertuliskan bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta atas janji yang belum ditepati.
Tampak perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta juga hadir dalam aksi tersebut. "Kami ingin segera menempati rusun Kampung Bayam, mana janjimu?" Demikian isi pernyataan dari pamflet yang dibawa warga.
"Tak disangka janji menghuni rusun hanya membuat kami menderita," bunyi pamflet lainnya.