Selasa 28 Feb 2023 19:19 WIB

Bapenda Catat Jumlah Mobil Listrik di Jabar Capai 3.000 Unit

Pemprov Jabar menargetkan 30 persen pengguna jalan memakai mobil listrik pada 2030.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Puluhan mobil listrik merek Hyundai Ioniq 5 bejejer di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/2/2023).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Puluhan mobil listrik merek Hyundai Ioniq 5 bejejer di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan, jumlah mobil listrik di Provinsi Jabar hingga saat ini sudah mencapai ribuan unit. Bapenda meyakini, pengguna mobil listrik akan terus meningkat ke depannya.

"Untuk mobil listrik ini di Jabar baru ada kurang lebih sekitar 3.000-an lah ya. Nah memang targetnya di tahun 2030 itu 30 persen pengguna di jalan raya itu sudah menggunakan mobil listrik, berarti kan terkena dampak kita," kata Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik usai ditemui di forum 'Smart Tax for Smart People' di Kota Bandung, Selasa (28/2/2023).

Bapenda Jabar, kata Dedi, dalam acara tersebut juga membahas tentang strategi terkait target kenaikan pendapatan daerah Jabar tahun 2023 hingga mempermudah pelayanan bagi wajib pajak. "Smart Tax for Smart People ini upaya memberikan sebuah layanan ya customer statisfaction kepuasan konsumen ini paling utama," katanya.

Program relaksasi pajak dan kebijakan yang meringankan tetap akan dihadirkan pada tahun ini. Meski begitu, sambung dia, kemungkinan besar ada pula sisi punishment, seperti penghapusan nomor kendaraan.

Hal itu terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Penghapusan Data Registrasi Kendaraan Bermotor Bagi Penunggak Pajak Dua Tahun setelah Masa Berlaku STNK. Bapenda juga mencari solusi agar pendapatan melebihi target, yakni memperkuat sisi intensifikasi dan ekstensifikasi.

Penguatan dilakukan di sektor lain, seperti PKB, BBNKB I dan II, pajak bahan bakar, pajak rokok, dan pajak air permukaan. Dedi mencontohkan, pajak rokok yang mencapai Rp 3,7 triliun pada tahun 2022 ditargetkan meningkat hingga Rp 4 triliun pada tahun ini.

Dedi optimistis, pajak bahan bakar kendaraan akan meningkat pada saat nanti arus mudik. Pasalnya, Jabar menjadi salah satu wilayah tujuan dan perlintasan pemudik.

"Kemudian juga pajak air permukaan kita lagi gencar-gencarnya untuk peningkatan target. Tahun kemarin kami tentukan target Rp 76 miliar, menjadi Rp 95 miliar. Nah sekarang kami tentukan di tahun 2023 Rp 150 miliar," kata Dedi.

"Ini memang perlu kerja keras perlu kerja kolaborasi dengan industri dengan lain sebagainya, ya kamiberikan arahan edukasi. Jadi, soal instruksi Pak Gubernur soal peningkatan pajak, kami siap melaksanakan," ujar Dedi menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement