Ahad 26 Feb 2023 13:14 WIB

Jelang Ramadhan, Polres Situbondo Razia Minuman Keras

Sebanyak 20 botol minuman keras diamankan dari warung dan rumah warga Situbondo.

Minuman keras (ilustrasi). Polres Situbondo merazia minuman keras dari warung dan rumah warga yang menjual minuman keras, Sabtu (25/2/2023).
Foto: Antara/R. Rekotomo
Minuman keras (ilustrasi). Polres Situbondo merazia minuman keras dari warung dan rumah warga yang menjual minuman keras, Sabtu (25/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SITUBONDO -- Satuan Samapta Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur menggencarkan razia minuman keras dalam operasi penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadhan 1444 Hijriah. Pada Sabtu (25/2/2023) malam, petugas merazia warung-warung di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, yang ditengarai menjual bebas berbagai jenis minuman keras.

"Kami melaksanakan razia minuman keras di warung-warung setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah," ujar Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sudpendi di Situbondo, AHAD (26/2/2023).

Baca Juga

Dalam operasi tersebut, tak hanya warung-warung yang menjadi sasaran razia minuman keras. Rumah warga yang disinyalir menjual minuman keras juga digeledah oleh petugas.

Hasilnya, menurut Sudpendi, puluhan botol minuman keras berbagai jenis disita. Minuman beralkohol itu berasal dari temuan di warung-warung dan rumah warga di Kecamatan Panarukan.

"Hasil razia kami mengamankan 20 botol minuman keras berbagai merek, di antaranya anggur merah, bir singaraja, dan minuman keras jenis arak yang dikemas botol kecil dan besar dan siap dijual," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement