Jumat 24 Feb 2023 06:33 WIB

Kapolda: Pembebasan Pilot Susi Air Jangan Sampai Langgar HAM

Kapolda Papua sebut pembebasan pilot Susi Air jangan sampai melanggar HAM.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bilal Ramadhan
Pilot Susi Air, Kapten Philip Marten dalam pengusaan KKB Papua. Kapolda Papua sebut pembebasan pilot Susi Air jangan sampai melanggar HAM.
Foto: TPNPB OPM
Pilot Susi Air, Kapten Philip Marten dalam pengusaan KKB Papua. Kapolda Papua sebut pembebasan pilot Susi Air jangan sampai melanggar HAM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA — Polri tak menghendaki penindakan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dalam misi pembebasan Pilot Susi Air di Nduga, Papua Pegunungan, berujung pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Karena itu Kapolda Papua Inspektur Jenderal (Irjen) Mathius Fakhiri mengingatkan agar pasukan gabungan Operasi Damai Cartenz cermat mengukur setiap langkah dalam misi khusus pembebasan Kapten Philips Max Marthein asal Selandia Baru tersebut.

Baca Juga

“Kita sudah mempersiapkan penghitungan yang cermat. TNI bersama Polri menghitung kecermatan ini menjadi sangat penting. Karena untuk menghindari ekses lain dari misi pembebasan ini,” ujar Mathius dalam siaran pers video yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

“Ekses lain ini suka sekali dimanfaatkan oleh kelompok mereka (KKB) dengan berbagai cara untuk membuat seolah-olah kami dari aparat TNI dan Polri melakukan hal-hal yang seperti melanggar HAM di Papua,” ujar Mathius.

Karena itu, Irjen Mathius pasukan gabungan yang sudah disiapkan untuk melakukan penindakan terhadap kelompok bersenjata Egianus Kogoya tetap mengutamakan pendekatan negosiasi.

TNI dan Polri, kata Irjen Mathius sudah melibatkan otoritas eksternal mulai dari tokoh-tokoh adat dan kalangan agamawan di Papua. Pun melibatkan tokoh-tokoh di pemerintah daerah. Tujuannya agar KKB memilih jalur nonagresif dengan mengembalikan Kapten Philips. Akan tetapi kata Mathius negosiasi tersebut tentunya ada batas waktu.

“Negosiasi yang sudah dilakukan aparat pemerintah, dan tokoh-tokoh masyarakat ini sudah kita kedepankan. Tetapi tentu kami dari aparat TNI dan Polri tidak bisa berlama-lama menunggu itu. Karena kita juga melihat kondisi pasukan, dan juga keselamatan pilot,” kata Mathius.

Sementara itu, kata dia, kesiapan pasukan gabungan TNI dan Polri sudah melakukan pengawasan, pengintaian, terkait keberadaan KKB Egianus Kogoya yang membawa serta Kapten Philips sebagai sandera dan tawanan.

Kata Mathius, kelompok tersebut berpindah-pindah tempat. Tetapi kata dia masih dapat terdeteksi. Dan TNI-Polri sudah melakukan pengepungan, juga mempersempit ruang gerak KKB Papua Pegunungan tersebut.

“Mulai dari Paro, Maguru, Mugi, dan Mapegnduga, ini semua anggota (pasukan) sudah ada di sana semua. Termasuk pengamanan maksimal di Kota Kenyam. Kita tetap melakukan pengawasan, dan menunggu. Apabila kelompok ini keluar, maka penindakan hukum akan dilakukan,” ujar Mathius.

“Dan kami juga meminta kepada pemerintah, kepada bupati, agar masyarakatnya bisa ditangani dengan baik sehingga dalam penindakan ini tidak ada dampak dan eksesnya kepada masyarakat,” sambung Mathius.

Kapten Philips dalam penyanderaan KKB sejak Selasa (7/2/2023). Sebelum melakukan penawanan, sayap militer prokemerdekaan Papua itu juga melakukan penyerangan di Lapangan Udara Paro, Nduga.

Satu pesawat terbang sipil, milik maskapai Susi Air dibakar dalam penyerangan tersebut. Sampai saat ini Kapten Philips masih dalam penguasaan badan kelompok bersenjata tersebut.

Sementara TNI dan Polri sejak pekan lalu menambah pasukannya ke wilayah tersebut sebagai respons serangan KKB itu. TNI, dan Polri, serta pemerintah, sejak pekan lalu, juga melakukan beberapa kali evakuasi terhadap masyarakat sipil dari wilayah tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement