Kamis 23 Feb 2023 15:21 WIB

Janji Kapolda Metro Setelah Keluarga Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Menolak Damai

Mario Dandi Satriyo, tersangka penganiayaan kini dalam penahanan oleh polisi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Fadil berjanji akan mengusut tuntas kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak yang saat ini tengah viral di media sosial. (ilustrasi)
Foto:

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi. Ia pun mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi berwenang. Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya.

"Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP," ujarnya di Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Hal tersebut, menurut dia, sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Lebih lanjut Suryo menegaskan, DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Kasus itu kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang. Kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.

Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun akan memanggil salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan. Pemanggilan itu terkait tindakan kekerasan yang diduga dilakukan anak dari pejabat Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan.

"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan. Ini dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," ujar juru bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo dalam keterangan resmi, Rabu (22/2/2023).

Menurut Yustinus, Kemenkeu mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas. Salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara. 

"Kemenkeu menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik. Atas informasi yang disampaikan akan dilakukan pendalaman sesuai ketentuan berlaku," tuturnya. 

Di media sosial, warganet bukan cuma menyoroti kasus penganiayaan tapi juga gaya hidup tersangka, Mario Dandy Satriyo. Dari cuplikan video yang viral di Twitter, tampak seorang pria yang disebut sebagai anak pejabat pajak naik motor gede (moge) di sebuah pom bensin. Lalu saat melakukan penganiayaan, ia dikabarkan menggunakan kendaraan Rubicon, yang harga di pasaran mencapai miliaran rupiah.

Namun, berdasarkan pantauan Republika, Rubicon itu tidak tercatat dalam LHKPN sang ayah, Rafael Alun Trisambodo. Diketahui, ayah tersangka adalah Kepala Bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II.

Dari data yang dihimpun Republika, Rafael menyerahkan LHKPN terakhir pada 17 Februari 2022 untuk laporan periode 2021 ke KPK. Dalam LHKPN, Rafael memiliki 11 bidang tanah dengan luasan yang bervariasi yang tersebar di sejumlah kota, seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Secara total, nilai belasan tanah Rafael ditaksir mencapai Rp 51,9 miliar.

Selain tanah, Rafael juga mengaku memiliki dua unit mobil namun tidak mencantumkan mobil Rubicon yang dibawa oleh anaknya. Mobil yang tertera di LHKPN, yaitu mobil sedan Toyota Camry senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang senilai Rp 300 juta.

Rafael juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, kas dan setara kas senilai Rp 1,3 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419 juta. Ayah MDS itu mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian hartanya mencapai Rp 56.104.350.289.

Warganet pun semakin geram dan mempertanyakan tentang harta yang dimiliki pegawai di jajaran pejabat Direktorat Jenderal Pajak terutama ayah dari Mario. Bahkan, harta kekayaan pejabat DJP lebih tinggi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang melaporkan hartanya Rp50 miliar.

"Perbandingan harta eselon 3 pegawai pajak (sekelas kepala biro) dengan LHKPN big boss-nya Menkeu langsung. Masih unggul harta anak buahnya Rp2 miliar saudara-saudara. Luar biasa @DitjenPajakRI," cicit Rudi Valinka di Twitter centang biru @kurawa disertai foto tangkapan layar laporan LHKPN Rafael dan Sri Mulyani.

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Direktorat Jenderal Pajak (@ditjenpajakri)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement