Senin 20 Feb 2023 11:37 WIB

Pemprov Babel: PT Timah Kelola Lahan Bekas Kobatin

Ini sebagai langkah mempercepat penyelesaian status tata ruang yang terlantar.

Logo PT Timah Tbk (ilustrasi). Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin mengatakan PT Timah Tbk siap mengelola lahan bekas penambangan timah milik PT Kobatin, untuk menyelesaikan status tata ruang di daerah ini.
Foto: Facebook PT Timah
Logo PT Timah Tbk (ilustrasi). Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin mengatakan PT Timah Tbk siap mengelola lahan bekas penambangan timah milik PT Kobatin, untuk menyelesaikan status tata ruang di daerah ini.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin mengatakan PT Timah Tbk siap mengelola lahan bekas penambangan timah milik PT Kobatin, untuk menyelesaikan status tata ruang di daerah ini.

"Ini sebagai langkah mempercepat penyelesaian status tata ruang yang terlantar di Koba Kabupaten Bangka Tengah," kata Ridwan Djamaluddin, di Pangkalpinang, Senin (20/2/2023).

Baca Juga

Ia menyatakan, sebelum pengambilan alihan pengelolaan lahan bekas penambangan timah PT Kobatin oleh PT Timah Tbk, Pemprov Babel bersama Bupati Bangka Tengah telah melakukan peninjauan di lokasi bekas tambang PT Kobatin di Koba, Kabupaten Bangka Tengah. "Kami bersama Bupati Bangka Tengah mendukung pemanfaatan lahan bekas Kobatin agar lahan menjadi produktif, istilahnya lahan tersebut tidak terlantar," ujar Ridwan pula.

Menurut dia, dalam waktu dekat ini PT Timah akan mulai memobilisasi dan menjaga sembari melakukan eksplorasi awal di lahan bekas tambang PT Kobatin ini. Pemprov Babel berharap dengan dikelolanya lahan bekas tambang ini akan berdampak baik terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Babel Amir Syahbana menyatakan, nantinya PT Timah akan diberikan status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) terkait pengelolaan lahan tambang bekas PT Kobatin. "Terlebih dahulu harus melakukan clearing tata ruang sebagai salah satu syarat mendapatkan IUPK, sehingga Dirjen Minerba untuk sementara menugaskan PT Timah untuk melakukan penjagaan aset," kata Amir.

sumber : ANTARA
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنْ كُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ مِّنَ الْبَعْثِ فَاِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَّغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِّنُبَيِّنَ لَكُمْۗ وَنُقِرُّ فِى الْاَرْحَامِ مَا نَشَاۤءُ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوْٓا اَشُدَّكُمْۚ وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّتَوَفّٰى وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّرَدُّ اِلٰٓى اَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْۢ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْـًٔاۗ وَتَرَى الْاَرْضَ هَامِدَةً فَاِذَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاۤءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَاَنْۢبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍۢ بَهِيْجٍ
Wahai manusia! Jika kamu meragukan (hari) kebangkitan, maka sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu; dan Kami tetapkan dalam rahim menurut kehendak Kami sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampai kepada usia dewasa, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dikembalikan sampai usia sangat tua (pikun), sehingga dia tidak mengetahui lagi sesuatu yang telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air (hujan) di atasnya, hiduplah bumi itu dan menjadi subur dan menumbuhkan berbagai jenis pasangan (tetumbuhan) yang indah.

(QS. Al-Hajj ayat 5)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement