Selasa 14 Feb 2023 13:06 WIB

BSKDN Petakan Pejabat dan ASN untuk Ditempatkan di IKN

Siapa pun yang akan ditempatkan di IKN dapat menerimanya.

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan pemetaan pemindahan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu sesuai dengan surat edaran dari Biro Kepegawaian Kemendagri bernomor  800.1.3.1/695/SJ perihal  Tindak Lanjut Pemetaan Pemindahan Pejabat dan ASN di Lingkungan Kemendagri ke IKN Tahun 2024.

Demikian disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat membuka rapat Proyeksi Pemetaan Pemindahan Pejabat dan ASN BSKDN ke IKN. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Video Conference BSKDN.  

Baca Juga

Dalam arahannya, Yusharto mengatakan Biro Kepegawaian Kemendagri telah mengalokasikan 58 pegawai BSKDN untuk di tempatkan di IKN. Dia menjelaskan, 58 pegawai tersebut terdiri dari Pejabat dan ASN dari berbagai level jabatan. 

Yusharto melanjutkan, level jabatan yang diminta meliputi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama terdiri dari 2 orang, Pejabat Eselon III sejumlah 2 orang, Pejabat Eselon IV terdiri dari 5 orang, Jabatan Fungsional Ahli Madya 6 orang, Jabatan Fungsional Ahli Muda 15 orang, Jabatan Fungsional Ahli Pertama/Terampil sebanyak 19 orang, dan pelaksana sebanyak 9 orang. 

"Silakan diisi dengan pertimbangan yang pertama keinginan yang bersangkutan, karena dari penjelasan Menteri PAN-RB pun itu sebenarnya sekarang sudah dalam proses konfirmasi siapa saja yang akan bersedia tinggal mengisi data. Berikutnya adalah penguasaan IT cara bekerja yang sudah menggunakan cara-cara baru," kata dia seperti dilansir pada Selasa (14/2/2023). 

Selanjutnya, Yusharto berharap agar setiap masing-masing Pusat Litbang di BSKDN dapat saling berkoordinasi untuk menindaklanjuti perpindahan tersebut. Dia berharap, siapa pun yang akan ditempatkan di IKN dapat menerimanya dengan bijaksana. 

"Jadi mohon pengertian dari teman-teman kalau ini bagian dari penugasan, salah satu hal yang dipegang ASN itu adalah bersedia di tempatkan di mana saja," ujar dia.

Adapun, pemerintah berencana menyiapkan sebanyak 47 menara apartemen untuk tempat tinggal aparatur sipil negara (ASN) dan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Rumah ASN dan TNI/Polri sudah diputuskan 47 'tower' yang akan segera dibangun untuk sekitar 16.900 ASN dan TNI/Polri. ASN 11 ribu, TNI/Polri 5 ribu," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu, seperti dilansir dari Antara

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement