REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti memberikan sara untuk mendeteksi dini gangguan ginjal akut progresif atipikal anak (GGAPA). Dijelaskan, deteksi itu dapat dilakukan dengan memantau jumlah dan frekuensi buang air kecil anak yang sedang sakit.
"Jangan abai jika anak tidak buang air kecil seperti biasanya," kata dia pada Kamis (9/2/2023).
Orang tua, dia melanjutkan, harus segera bergerak jika terjadi penurunan jumlah air seni dalam 24 jam atau bahkan sama sekali tidak buang air kecil (anuria) dalam 12 jam. Yaitu, dengan membawa anak ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pengobatan lebih lanjut.
"Jangan tunggu sampai anak mengalami kondisi darurat seperti badan bengkak, kesadaran menurun, serta sesak nafas," kata dia.
Dia menjelaskan gangguan ginjal akut dapat terjadi akibat beberapa faktor. Antara lain, kondisi syok karena kekurangan cairan yang berat, kerusakan ginjal akibat infeksi, toksin dan methanol, serta sumbatan saluran kemih di tumor.
“Orang tua diharapkan lebih disiplin untuk memakaikan masker kepada anak, menghindari orang sakit, menjaga kebersihan diri, makanan dan lingkungan. Jika menemukan anak (terutama balita) demam, sebelum memberikan obat penurun panas, pahami tata laksana (cara mengatasi) demam anak yang dapat dilakukan di rumah tanpa obat,” kata dia.
Ia menambahkan langkah awal yang bisa dilakukan orang tua jika anak demam adalah mengukur suhu tubuh menggunakan termometer. Dikatakan demam jika suhu tubuh mencapai 38°C atau lebih.
Lalu, jika anak mengalami demam, maka terlebih dahulu lakukan kompres dengan air hangat. Kemudian hindari pemakaian baju berbahan tebal, penuhi kebutuhan cairan dengan memberikan cukup minum. Jangan lupa terapkan pola hidup sehat, konsumsi makanan lengkap dengan gizi seimbang, dan hindari konsumsi obat-obatan golongan keras terbatas tanpa resep dokter.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan lebih waspada. Juga menjaga kesehatan keluarga sebagai upaya pertama pencegahan agar anak tidak terserang penyakit.
"Masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam melaporkan masalah-masalah kesehatan di lingkungannya yang memerlukan perhatian khusus dari petugas kesehatan Pemprov DKI Jakarta dengan melaporkannya melalui kader kesehatan, petugas puskesmas setempat atau kanal-kanal aduan yang telah disediakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta,” kata dia.