REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polda Metro Jaya termasuk Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggelar operasi keselamatan jaya 2023 sejak 7 hingga 20 Februari 2023 mendatang. Tercatat Polresta Bandara Soekarno-Hatta menertibkan 19 kendaraan yang melanggar lalu lintas hingga Kamis (8/2/2023) sore.
"Untuk di Bandara Soekarno-Hatta sendiri, kami sudah melakukan upaya penertiban terhadap 19 kendaraan yang melanggar lalu lintas dalam dua hari ini," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Bambang Askar Sodiq, Kamis (9/2/2023) sore.
Ia menyebutkan, kebanyakan pelanggaran yang dilakukan adalah masyarakat pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta yang parkir di areal dropzone terlalu lama. Di area drop zone yaitu area keberangkatan terminal 1, 2 dan 3 ada ketentuan menurunkan penumpang dan barang yang memiliki batas waktu maksimal 5 menit.
Bahkan, ada juga pelanggar meninggalkan kendaraannya. Ia menambahkan, rata-rata pelanggar adalah pengguna kendaraan pribadi, khususnya di waktu-waktu yang padat.
Padahal, dia melanjutkan, tentu saja ini akan membuat area keberangkatan menjadi tersendat dan pengguna jasa bandara Soetta yang lainnya akan terganggu. Oleh karena itu jika melewati batas waktu ini, Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan upaya dengan melakukan penggembokan roda ban.
"Nanti kami gembok roda, sambil kita berikan brosur operasi keselamatan jaya yang ada ini. Kami gembok roda kendaraannya dengan bekerja sama dengan Avsec Bandara Soetta dan TNI," katanya.
Ia menambahkan, tindakan ini dilakukan di seluruh area bandara Soekarno-Hatta sampai 20 februari 2023 mendatang. Kendati demikian, pihaknya menegaskan tidak melakukan tilang. Alasannya karena operasi keselamatan jaya 2023 ini lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif serta melakukan tindakan secara humanis.
Ia menjelaskan, Bandara Soekarno-Hatta juga membuat komitemen dan surat keputusan bersama dari kepolisian, TNI dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Angkasa Pura II untuk melakukan upaya yang humanis.
Ia meyakini, penindakan bukan dengan tilang melainkan teguran secara humanis akan langsung terasa bagi para pelanggar lalu lintas di wilayah Bandara Soekarno-Hatta.
"Upaya-upaya pencegahan kami kedepankan karena konsep masyarakat modern pasti akan mengedepankan pencegahan," ujarnya.
Kemudian, pihaknya juga memberikan teguran dengan memberikan blanko kepada masyarakat yang melanggar agar tercipta bandara Soekarno-Hatta yang aman dan nyaman bagi semua pihak. Meski hanya menegur, Bambang menambahkan, Polresta Bandara Soekarno-Hatta tetap mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas tersebut.
Hingga kini, Polresta Bandara Soekarno-Hatta juga masih menunggu etle mobile dari Ditlantas PMJ untuk tindak lanjut kedepannya. Ia menambahkan, yang pasti upaya ini nantinya diharapkan menciptakan wilayah Bandara Soekarno-Hatta sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Apalagi, dia menambahkan objek vital nasional sesuai dengan Keputusan Presiden 63 Tahun 2004. Ia menambahkan, Bandara Soekarno-Hatta juga sebagai etalase negara dan pihaknya berkolaborasi dan bekerja secara bersama sama dengan rekan rekan TNI dan Avsec menciptakan Bandara Soekarno-Hatta sebagai rumah bersama tentunya perlu dijaga untuk tetap aman dan nyaman.
Terkait respons dari pengendara sampai saat ini, pihaknya mencatat belum ada komplain. Sebab, pihaknya juga memberi imbauan secara humanis dan persuasif. Sehingga, rata-rata mereka mengakui kesalahannya dan mereka beralasan karena mengantarkan keluarganya ke dalam bandara.
Terpisah, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Polisi Roberto Pasaribu menegaskan, sesuai amanat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, pihaknya akan melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2023 ini secara persuasif, humanis, dan simpatik dengan sebaik-baiknya, serta penuh rasa tanggung jawab.
"Tak hanya itu, untuk melengkapi kesuksesan Operasi Keselamatan Jaya 2023 ini, Polresta Bandara Soekarno Hatta juga mengundang partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan dan dukungan melalui kuisioner dalam bentuk tautan yang disampaikan melalui akun media sosial resmi Polresta Bandara Soetta dan layanan pesan singkat dengan tujuan adanya masukan serta saran kritik masyarakat untuk perbaikan pelayanan di fungsi Satuan Lalu Lintas di jajaran Polresta Bandara Soetta," katanya.