Kamis 09 Feb 2023 17:11 WIB

Wacana Interpelasi DPR Merespons Munculnya Kembali Kematian Anak Akibat Gagal Ginjal

Dalam waktu dekat, Komisi IX DPR akan memanggil BPOM.

Pekerja merapikan obat di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (8/2/2023). Belakangan muncul kembali kasus gagal ginjal pada anak yang diduga disebabkan obat-obatan sirup penurun demam. (ilustrasi)
Foto:

Tim Advokasi Keluarga Korban GGAPA Julius Ibrani juga mendesak pemerintah segera menetapkan status KLB. Karena hingga setahun lebih kejadian, kasus GGAPA tidak juga selesai ditangani bahkan terbaru ada dua kasus yang kembali memakan korban.

"Ini sudah sepatutnya menjadi tragedi dan ditetapkan sebagai kejadian yang luar biasa. kalau tidak percaya juga, fatality rate-nya sudah di atas 50 persen," ujar Julius, Kamis (9/2/2023).

Menurut Julius, kasus GGAPA sudah memenuhi indikator KLB. Indikator pertama, kasus GGAPA muncul dari produk fasilitas kesehatan yang resmi dari negara maupun swasta yang terdaftar secara resmi sehingga negara menjadi aktor utama dari kelalaian tersebut. Kedua, saat ini kasus GGAPA sudah menyebar di 27 provinsi dan mengakibatkan 201 anak meninggal dunia.

"Saya tidak akan bilang satu atau dua atau 200 tetapi satu saja meninggal ini sudah tragedi, yang dialami ini 201, lalu indikator selanjutnya ini berlangsung selama lebih dari setahun. durasi yang amat sangat panjang, tidak durasi yang singkat," ujarnya.

Menurut Julius, hingga detik ini juga tidak ada satu pun kebijakan manajemen krisis yang dikeluarkan Pemerintah dalam kasus GGAPA. Sehingga, tidak ada satu SOP yang sama dalam penyelesaian kasus GGAPA di berbagai provinsi.

"Tidak ada SOP yang diturunkan secara nasional kepada 27 provinsi sehingga fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan menerapkan treatment yang sama, dan pendekatan yang sama," ujarnya.

"Selanjutnya belum pernah ada identifikasi, bukan hanya identifikasi terhadap pada ginjal itu sendiri, penyakit penyerta yang diakibatkan oleh gagal ginjal ini belum ada," tambahnya.

Pada Rabu (8/2/2023), Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya masih menunggu penelitian antara laboratorium BPOM  dengan pembandingnya terkait ditemukannya dua kasus terbaru GGAPA. Hingga kini, Kemenkes belum dapat menetapkan KLB terhadap penyakit tersebut.

"Ini yang kejadian kan satu dan masih perlu ditentukan lagi penyebabnya itu apa, karena ada perbedaan hasil dari dua laboratorium ini. Nah itu yang sekarang kita tunggu saja," ujar Budi seusai rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (8/2/2023).

Adapun saat ini, Kemenkes telah berkoordinasi dengan BPOM untuk mengimbau perusahaan obat untuk melakukan penarikan sukarela atau voluntary withdrawal. Pihaknya meminta dokter anak untuk meresepkan obat berisiko lebih rendah.

"Kita sudah berkoordinasi dengan BPOM untuk mengimbau perusahaannya akan melakukan voluntary withdrawal. Kedua, kita juga sudah mengimbau kepada IDAI agar meresepkan obat-obat yang berisiko lebih rendah, nah itu mereka yang nanti akan menentukan obatnya sendiri," ujar Budi.

 

 

photo
Gejala dan Cara Pencegahan Gagal Ginjal Akut pada Anak - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement