Kamis 09 Feb 2023 06:50 WIB

Tujuh Anggota Geng Motor Keroyok dan Bacok Dua Pemuda di Cirebon

Polisi menangkap tujuh anggota geng motor yang lakukan pembacokan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus raharjo
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, menunjukkan barang bukti senjata tajam jenis celurit, dalam konferensi pers di Mapolres Ciko, Rabu (8/2/2023).
Foto: Dok Humas Polres Ciko
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, menunjukkan barang bukti senjata tajam jenis celurit, dalam konferensi pers di Mapolres Ciko, Rabu (8/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Dua orang pemuda di Kota Cirebon menjadi korban pengeroyokan anggota geng motor. Jajaran Polres Cirebon Kota pun bergerak cepat menangkap para pelaku.

Ada 11 anggota geng motor yang terlibat dalam aksi pengeroyokan teresbut. Dari 11 pelaku itu, tujuh pelaku berhasil diamankan. Sedangkan empat pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Baca Juga

Adapun dua orang pemuda yang menjadi korban pengeroyokan itu masing-masing AA dan K. Mereka mengalami luka bacokan senjata tajam.

"AA terkena dua kali bacokan di kepala dan punggung, sedangkan K mengalami luka bacok di bagian kaki," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi Kasat Reskrim, AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (8/2/2023).

Ariek menjelaskan, kronologi peristiwa tersebut bermula ketika korban berada di sekitar Jalan Prujakan Kota Cirebon. Mereka lantas diteriaki para pelaku sebagai anggota musuh mereka.

Korban sudah menyangkal tuduhan itu. Namun para pelaku tidak percaya begitu saja dan melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam.

"Korban saat itu berpapasan dengan pelaku dan mengaku baru pulang mengamen. Tapi para pelaku tidak percaya dan terjadilah peristiwa pengeroyokan hingga korban mengalami luka bacok," tutur Ariek.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, empat unit sepeda motor dan sebilah celurit panjang. "Pelaku dijerat Pasal 170 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," tegas Ariek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement