JAKARTA — PP Muhammadiyah dan tujuh organisasi kesehatan di Indonesia menolak dengan tegas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan. Meski demikian, dalam Badan Legislasi DPR, telah ada penetapan RUU tentang Kesehatan dengan metode omnibus law menyusul inisiatif DPR. Tujuh organisasi itu terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI),...
Baca Selengkapnya di republika.id
';
Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya