Senin 06 Feb 2023 19:15 WIB

Kasus Gagal Ginjal Akut DKI, Heru Budi: Kami Serius akan Tangani

Heru Budi sudah meminta Dinkes DKI Jakarta untuk menelusuri Gagal Ginjal Akut

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan serius menangani kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Ia mengaku sudah menyuruh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk menelusuri kasus tersebut.
Foto: Republika
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan serius menangani kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Ia mengaku sudah menyuruh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk menelusuri kasus tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan serius menangani kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Ia mengaku sudah menyuruh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk menelusuri kasus tersebut.

"Ya kita serius untuk nanganin itu. Tadi pagi saya sudah bicara dengan teman-teman Dinkes DKI untuk mengatasi dan penyebabnya apa. Kita serius," katanya kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin (6/2/2023).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencari tahu penyebab GGAPA. "Apakah penyebabnya seperti lalu. Apa bagaimana? ada beberapa obat ya, saya tidak bisa sebutkan namanya," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah melakukan tindakan antisipatif dengan menyetop peredaran produk obat sirup pereda demam dan nyeri bermerk Praxion. Kebijakan itu ditempuh sembari melakukan penyelidikan epidemiologi terkait penyebab pasti dua kasus terbaru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang terjadi di DKI Jakarta.

"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak terkait melakukan penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut yang dialami pasien tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Penelusuran kasus tersebut melibatkan Kemenkes, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ahli epidemiologi, Labkesda DKI, farmakolog, para guru besar, dan Puslabfor Polri. Menurut Syahril, jenis obat sirop yang dikonsumsi korban meninggal dunia akibat Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Jakarta pada Rabu (1/2/2023), bermerk Praxion produksi Pharos Indonesia yang dibeli di apotek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement