REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Seorang pendaki asal Temanggung, Jawa Tengah meninggal dunia karena diduga menderita sakit jantung setelah melakukan pendakian di Gunung Sagara, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Berdasarkan keinginan semasa hidupnya, korban meminta untuk dimakamkan di sekitar gunung jika meninggal saat melakukan pendakian.
Kepala Polsek Wanaraja yang melingkupi wilayah Kecamatan Sucinaraja, AKP Maolana, Minggu, membenarkan adanya salah seorang pendaki bernama Taat Puji Prihatin (58) yang meninggal diduga karena sakit serangan jantung setelah melakukan pendakian pada Sabtu (4/2/2023) sore.
"Sempat foto-foto di sekitar 'base camp' setelah Salat Ashar, ia kemudian memesan teh manis kepada pemilik warung, dan setelah itu tiba-tiba terjatuh dan langsung tak sadarkan diri," kata Maolana.
Ia menuturkan kepolisian mendapatkan laporan adanya pendaki yang meninggal dunia di kawasan Gunung Sagara, kemudian personel menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara lalu memintai keterangan sejumlah saksi di daerah itu.
Berdasarkan keterangan saksi, kata dia, korban tiba di kawasan kaki Gunung Sagara Sabtu (4/2/2023) pagi bersama seorang pendamping, kemudian melakukan pendakian hingga sampai ke puncak gunung sekitar pukul 13.00 WIB. "Tak begitu lama berada di kawasan puncak gunung dan langsung turun kembali, sekitar pukul 16.30 WIB mereka sampai di 'base camp' dan langsung istirahat," katanya.
Kapolsek menyampaikan korban kemudian sempat menunaikan ibadah Salat Ashar, setelah itu ke warung memesan minuman teh manis, tidak lama korban pingsan dan terjatuh, kemudian dibantu oleh pengunjung dan petugas jaga.
Korban yang tidak sadarkan diri langsung dibawa ke rumah warga setempat, namun sesampainya di rumah warga, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Warga kemudian membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut pukul 21.00 WIB.
Kapolsek mengatakan berdasarkan permintaan keluarga korban, jasad pendaki tersebut tidak dilakukan autopsi, kemudian keluarganya juga meminta tidak dibawa pulang kekampung halamannya berdasarkan amanahnya.
Dalam amanahnya itu, kata Kapolsek, jika korban meninggal dunia saat melakukan pendakian gunung, maka jasadnya harus dimakamkan di sekitar gunung yang menjadi tempat pendakiannya terakhir.
Berdasarkan permintaan keluarga yang dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani kedua anak korban yakni Olivia Wardhani dan Kevin Maulan Mohammad itu, maka selanjutnya jenazah dimakamkan di tempat pemakaman umum yang ada di sekitar kawasan Gunung Sagara.
Surat pernyataan itu juga menyampaikan keinginan pihak keluarga korban kepada masyarakat maupun petugas jaga Gunung Sagara untuk melakukan proses pengurusan jenazah sesuai syariat Islam. "Surat pernyataan tersebut di antaranya menerangkan jika mereka mengizinkan jasad almarhum dimakamkan di daerah Sagara," katanya.