Ahad 05 Feb 2023 07:40 WIB

Gunting Jari Bayi, Perawat di Palembang Dinonaktifkan

Tindakan perawat menggunting jari bayi adalah kelalaian dalam tugas.

Ilustrasi bayi di rumah sakit. Manajemen Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan, menonaktifkan seorang oknum perawat, DN, karena diduga menggunting satu satu jari bayi yang nyaris putus saat menjalani perawatan.
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Ilustrasi bayi di rumah sakit. Manajemen Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan, menonaktifkan seorang oknum perawat, DN, karena diduga menggunting satu satu jari bayi yang nyaris putus saat menjalani perawatan.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Manajemen Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan, menonaktifkan seorang oknum perawat, DN, karena diduga menggunting satu satu jari bayi yang nyaris putus saat menjalani perawatan. RS bertanggung jawab atas kesembuhan luka bayi.

"Keputusan penonaktifan sementara oknum perawat itudari tugasnya di rumah sakit ini sebagai langkah tegas manajemen," kata Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang Muksindi Palembang, Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga

Menurut dia, tindakan yang dilakukan perawat DN tersebut merupakan suatu kelalaian saat bertugas. Manajemen RS Muhammadiyah juga sudah mengkonfirmasi langsung kepada yang bersangkutanpada Jumat (4/2/2023), untuk nanti ditindaklanjuti Komite Medic RS tersebut.

Dia juga menegaskan pihak RS Muhammadiyah bertanggungjawab penuh atas kesembuhan luka pada jari kelingking tangan kiri bayi perempuan berusia delapan bulan itu.

"Tim dokter rumah sakit sudah menyelesaikan tindakan operasi terhadap korban dan saat ini menjalani perawatan intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah," ujarnya.

Sebelumnya, peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sabtu. Suparman (38), orang tua korban yang beralamat di Jakabaring, Palembang melaporkan oknum perawat RS Muhammadiyah, DN untuk menegakkan keadilan atas apa yang sudah dialami anaknya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal PolresKota Besar Palembang KombesPol Haris Dinzah mengatakan laporan orang tua korban diterima dan dalam proses penyelidikan. "Personel tim pidana khusus satuan reserse kriminal sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menghimpun keterangan saksi-saksi di rumah sakit itu," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya juga segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum perawat DN, dan bila terbukti benar akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement