Kamis 02 Feb 2023 18:17 WIB

Pj Gubernur Heru Belum Tahu Dugaan Persekongkolan Proyek TIM

KPPU mempersoalkan dugaan persekongkolan dalam proyek revitalisasi TIM tahap tiga.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Erik Purnama Putra
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menanggapi terkait dugaan persengkokolan tender proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) tahap tiga yang melibatkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Dia menegaskan, belum mengetahui kabar tersebut.

"Saya belum tahu, nanti saya tanya ya," kata Heru kepada wartawan di Jalan Pluit, Jakarta Utara pada Kamis (2/2/2023). Dia pun enggan berkomentar lagi terkait persoalan tersebut.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang mempersoalkan dugaan persekongkolan dalam proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) tahap tiga. Menurut keterangan resminya, KPPU telah menggelar sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan dengan perkara Nomor 17/KPPUL/2020 pada Senin (16/1/2023).



"Perkara yang berasal dari laporan publik ini berkaitan dengan dugaan persekongkolan tender pada revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki Tahap III (pekerjaan interior) yang melibatkan tiga terlapor," kata keterangan KPPU dikutip Republika.co.id di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Dijelaskan, ketiga terlapor yang ada di antaranya pelaksana tender PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai terlapor satu, PT Pembangunan Perumahan sebagai terlapor dua, dan terakhir PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama. "Terlapor dua dan tiga mengikuti tender sebagai suatu kerja sama operasional atau konsorsium PP-Jakon," kata KPPU.

Dalam prosesnya, KPPU menduga adanya upaya persekongkolan yang dilakukan terlapor satu dengan membatalkan tender pertama pada 21 Juni 2021. Tindakan pembatalan itu, dianggap upaya memfasilitasi yang dikategorikan perbuatan bersekongkol.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement