Kamis 02 Feb 2023 17:14 WIB

2.270 Non ASN dan 10.424 Pekerja Rentan di Mubar Dapat BPJS

Jaminan sosial jadai salah satu bagian dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem.

Pemda Muna Barat, Sulawesi Tenggara melalui Pj Bupati Bahri memberikan BPJS kepada 2.270 Non ASN dan 10.424 Pekerja Rentan.
Foto: Dok. Web
Pemda Muna Barat, Sulawesi Tenggara melalui Pj Bupati Bahri memberikan BPJS kepada 2.270 Non ASN dan 10.424 Pekerja Rentan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemda Muna Barat, Sulawesi Tenggara melalui Pj Bupati Bahri memberikan BPJS kepada 2.270 Non ASN dan 10.424 Pekerja Rentan. “Sebanyak 2.270 Non ASN dan 10.424 pekerja Rentan di Mubar hari ini kita berikan jaminan sosial yakni BPJS,” kata Bahri, seperti dilansir pada Kamis (2/2/2023).

Direktur Kepesertaan BPJS RI, Zainuddin menyampaikan jumlah kepesertaan BPJS Mubar merupakan jumlah kepesertaan yang luar biasa dan perlu mendapatkan apresiasi.

Baca Juga

“Atas dukungan dan kerjasama serta mengawal kebijakan dan program pusat dan nasional, Pj Bupati Mubar, Pak Bahri layak mendapatkan apresiasi tinggi. Untuk itu, BPJS memberikan Piagam dan Penghargaan kepada Pak Bahri, atas dedikasi dan inivasi dalam mendukung dan mensukseskan program nasional,” tuturnya.

Lebih lanjut Zainuddin menyampaikan jaminan sosial merupakan salah satu bagian dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem. “Saya salut dan apresiasi tinggi langkah Pak Bahri. Jaminan sosial kepada masyarakat adalah bagian dari penanganan kemiskinan ekstrem. Langkah Pak Bahri tepat dan perlu kita apresiasi,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan penyerahan bantuan BPJS dihadiri seluruh OPD dari Kepala Desa, Lurah, Camat dan SKPD serta TNI, Kepolisian dan Kejaksaan.

Dilansir dari Antara, ia mengatakan, kepesertaan BPJS bagi pekerja honorer dan informal sudah berkembang naik hampir 70 persen dari tahun-tahun sebelumnya, di antaranya petani, nelayan, dan pekerja sektor transportasi.

Namun demikian, pekerja informal di tingkat kementerian/lembaga pemerintah pusat belum 100 persen terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan karena masih ada regulasi yang simpang siur terkait hal ini.

"Kita akan terus berfokus mendorong kepesertaan pekerja informal. Saat ini baru sekitar 13,5 persen pekerja informal yang tercatat sudah dilindungi. Kita perlu meningkatkan angka ini agar tidak tertinggal dengan Malaysia dan Filipina sehingga target kita adalah menjadi negara Asia terbesar yang melindungi pekerja informal," kata Zainudin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement