Kamis 02 Feb 2023 17:01 WIB

Beda Rekonstruksi Kecelakaan dengan Keterangan Keluarga Almarhum Hasya

AKBP Eko direkonstruksi ikut membawa Hasya ke RS, padahal menurut keluarga tidak.

Jajaran Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Atallah Syahputra telah selesai di gelar di Jalan Srengreng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2).
Foto: Republika/Ali Mansur
Jajaran Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Atallah Syahputra telah selesai di gelar di Jalan Srengreng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur, Wahyu Suryana

Polda Metro Jaya pada Kamis (2/2/2023) melaksanakan rekonstruksi ulang  kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Atallah Syahputra di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Rekonstruksi ulang yang dipimpin oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKP Darwis itu meragakan sembilan adegan.

Baca Juga

Salah satu adegannya, adalah korban terlindas mobil yang dikemudikan AKBP (purn) Eko Setio Budi Wahono. Rekonstruksi ulang tersebut, diawali dengan adegan sebuah mobil Mitshubishi Pajero Sport yang melaju dengan kecepatan 30 km per jam di tempat kejadian perkara (TKP).  

"Saudara saksi 1 Eko Setio Budi Wahono pada tanggal 6 Oktober 2022 pukul 21.00 WIB mengemudikan kendaraan Mitsubishi Pajero NRKB B 2447 RFS berjalan di Jalan Srengseng Sawah, dari utara ke selatan wilayah Jakarta Selatan. Dirinya hanya seorang diri dan berjalan dengan kecepatan sekitar 30km/jam," ujar Darwis membacakan adegan. 

Kemudian dari arah yang berlawanan terlihat pengendara NMAX memberi sinyal atau menyalahkan lampu sen ke kanan yang lalu belok ke kanan. Kemudian di belakang motor NMAX tersebut ada motor Kawasaki Pulsar yang dikendarai oleh Hasya oleng ke kanan kemudian Kawasaki Pulsar terjatuh. 

"Adegan keempat Eko Setio Budi Wahono berusaha mengerem dan menghindar ke kiri tetapi karena jarak sangat dekat selanjutnya terjadi benturan antara kendaraan Mitsubishi Pajero NRKB B 2447 RFS dengan sepeda motor Kawasaki Pulsar NRKB B 4560 KBH. Korban Hasya terlindar roda depan kanan dan roda belakang kanan kendaraan Mitsubishi Pajero," terangnya. 

Kemudian saksi lain seorang pengendara sepeda motor yang sama-sama berjalan dari satu arah dengan Haysa. Kemudian Mitsubisi Pajero berhenti di sebelah kanan jalan. Saksi Eko keluar mengecek korban yang telentang di dekat sepeda motornya. Pengemudi bersama beberapa masyarakat mengangkat korban ke pinggir jalan.

"Kemudian adegan ke sembilan pengemudi dan beberapa warga, pengemudi menelpon ambulanns. Kemudian 30 menit kemudian ambulans datang," terangnya. 

Selanjutnya, dibantu warga setempat, saksi mengangkat korban ke mobil ambulans untuk di bawa ke rumah sakit. Kemudian saksi Eko ikut serta mengikuti dengan mobilnya ke RS Andhika tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

 

Purnawirawan Polri AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono menghadiri rekonstruksi ulang itu. Namun dalam kesempatan itu, tidak sepatah kata pun keluar dari mulutnya.

Eko datang mengenakan kaos berkerah berkelir abu-abu juga memakai topi berwarna biru. Dalam rekonstruksi ulang itu  Eko memakai name tag bertuliskan 'Pengendara R4'.

Dalam rekonstruksi ulang tersebut Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Korlantas Polri diterjunkan. Sejumlah saksi yang tahu perihal kejadian ini juga dihadirkan guna membantu proses rekonstruksi ulang.

 

 

In Picture: Keluarga Mahasiswa UI Laporkan Polres Jaksel ke Ombudsman

photo
 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement