REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyebut hasil audit kantor akuntan publik terhadap balap mobil listrik Formula E ternyata menghasilkan keuntungan sebesar Rp 5,29 miliar.
VP Sekretaris Perusahaan PT Jakpro Syachrial Syarif saat dihubungi di Jakarta, Rabu (1/2/2023), menyebutkan terdapat perbedaan dari laporan keuangan sementara yang dihimpun pada 30 September 2022.
"Hasil keuntungannya memang berbeda dari sebelumnya, ya. Kita sampaikan waktu itu Rp 6 koma sekian miliar, sekarang Rp5,29 miliar setelah audit," katanya.
Lebih lanjut, Syachrial menyebut hasil audit Formula E 2022 telah dirilis dan dia mengatakan bahwa hasil audit Formula E dinilai wajar.
"Sudah keluar. Pekan kedua bulan ini, pokoknya Januari," kata dia.
Dia menyebut bahwa proses audit ajang balap mobil listrik itu dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo.
Selanjutnya, hasil audit itu diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta dan Inspektorat DKI Jakarta. "Hasilnya sudah kita serahkan ke BP BUMD dan Inspektorat," ujarnya.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengatakan ajang Formula E yang digelar pada 4 Juni lalu memperoleh laba bersih Rp 6,41 miliar.
Laporan keuangan itu adalah audit sementara per 30 September 2022 yang disampaikan oleh Direktur Jakpro Gunung Kartiko dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 3 November 2022.
Gunung merinci pendapatan usaha yang didapatkan sebesar Rp 137,34 miliar. Kemudian beban pokok pendapatan adalah Rp 129,5 miliar. Lalu beban administrasi umum Rp 1,89 miliar, pendapatan lain-lain Rp 2,1 miliar dan beban pajak final Rp 1,56 miliar.
"Sehingga kalau kita lihat masih ada positif sebesar kurang lebih Rp 6,41 miliar," kata Gunung.