Rabu 01 Feb 2023 16:15 WIB

Hore! Gagal Praktik Pembuatan SIM C Bisa Diulang di Hari yang Sama

Pemohon dibolehkan maksimal tiga kali dalam ujian praktik pembuatan SIM.

Warga mengikuti ujian praktik SIM saat peluncuran SIM Masuk Desa (SIMMADE) Di Balai Desa Candibinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta, Selasa (28/7). SIMMADE diluncurkan untuk membantu pelayanan pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM A/C untuk warga perdesaa  yang jauh dari satpas SIM. Sehingga bisa memberikan kemudahan, kecepatan, dan keamanan dari penyebaran Covid-19. Pelayanan zona ini dibuka sebulan sekali, dan zona Sleman dan Kulonprogo yang melayani pembuatan SIM baru.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Warga mengikuti ujian praktik SIM saat peluncuran SIM Masuk Desa (SIMMADE) Di Balai Desa Candibinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta, Selasa (28/7). SIMMADE diluncurkan untuk membantu pelayanan pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM A/C untuk warga perdesaa yang jauh dari satpas SIM. Sehingga bisa memberikan kemudahan, kecepatan, dan keamanan dari penyebaran Covid-19. Pelayanan zona ini dibuka sebulan sekali, dan zona Sleman dan Kulonprogo yang melayani pembuatan SIM baru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri Brigadir Jenderal Yusri Yunus mengatakan bahwa masyarakat yang gagal dalam pelaksanaan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C diberi keringanan. Yakni, beberapa kali untuk bisa mencoba kembali di hari yang sama.

"Berulang kali ini jangan diartikan sampai dia berhasil lulus ya, mereka bisa mencoba dengan aturan yang sudah ada, ya maksimal itu dua atau tiga kali," kata Yusri Yunus saat dihubungi pada Rabu (1/2/2023).

Baca Juga

Menurut Yusri, jika pemohon pembuat SIM diberikan kebebasan untuk mencoba berulang kali hingga mereka mendapat cap lulus dalam ujian praktik, akan menghambat antrean pemohon SIM yang lainnya.

Ada sejumlah faktor yang menurut Yusri menjadi penyebab orang tidak lulus dalam ujian praktik. Salah satu yang paling sering terjadi adalah rasa cemas atau grogi.

"Ya kalau kita berikan sampai dia lulus, misal dia baru lulus 10 kali percobaan kan nantinya yang di belakang akan marah-marah dong, karena antrean akan panjang. Kan bisa aja dia sedang grogi pada saat ujian," ujar dia.

Untuk menghindari hal itu, pihaknya memberikan kesempatan kepada mereka yang memang dinyatakan belum lulus uji untuk mencoba di pusat latihan yang sudah disediakan di Indonesia Safety Driving Centre (ISDC), Serpong Utara, Tangerang Selatan, dan juga Satpas Daan Mogot setiap hari Sabtu.

Fasilitas yang disediakan oleh pihak terkait untuk memberikan edukasi dalam pembuatan SIM, sudah sangat tepat seperti dikatakan oleh Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana.

"Menurut saya itu sudah bagus, selama itu buat proses belajar. Hanya saja saya tidak setuju terhadap oknum-oknum yang mempermudah (proses kelulusan)," ujar Sony.

Ia mengutarakan kecemasannya dengan adanya pihak biro jasa yang dapat membantu proses pembuatan SIM. Sony menyatakan bahwa memiliki SIM tidak hanya untuk mendapatkan sertifikat dalam bentuk fisik saja, pemahaman berkendara yang aman dan nyaman juga harus disadari oleh semua pihak.

Untuk meminimalisir terjadinya pengulangan atau kegagalan dalam pengajuan pembuatan SIM, pihak terkait bisa memberikan beberapa kisi-kisi yang nantinya bisa dipelajari oleh pemohon pembuatan SIM.

"Bagikan handout minimal satu pekan sebelumnya bagi pemohon SIM untuk mereka belajar dahulu dan tes pakai motor sendiri sesuai dengan klasifikasinya," ujar Sony.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement