Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran awal pekan ini mengatakan, akan membentuk tim khusus untuk mengusut kasus kematian mahasiswa UI, M. Hasya Attalah Syaputra yang tewas ditabrak pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono. Menurut Fadil, tim khusus yang dibentuknya akan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri.
"Saya akan mengambil langkah yang pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," ujar Fadil kepada awak media, Senin (30/1/2023).
Fadil berharap, tim khusus ini diharapkan dapat mengungkapkan fakta untuk memberikan kepastian hukum. Sehingga, rasa keadilan dan kepastian hukum bisa diperoleh di dalam langkah-langkah tersebut.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan atau Surat perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus yang menewaskan Hasya. Status Hasya yang sempat menjadi tersangka memicu polemik di masyarakat.
"Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor. Sehingga nyawanya hilang sendiri," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Ahad (29/1/2023).
Menurut Latif, ada unsur kelalaian yang dilakukan oleh korban meninggal dunia tersebut. Akibat kelalaiannya itu Hasya harus kehilangannya sendiri.
Keputusan ini ini diambil penyidik usai melakukan penyelidikan dan gelar perkara kasus kecelakaan tersebut. Selain itu, penyidik juga tidak menemukan adanya unsur pelanggaran oleh AKBP Purnawirawan Eko Setia BW yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
"Sehingga kemudian kami hentikan perkara tersebut. Jadi ada kepastian juga di situ kenapa kami beri SP3," kata Usman.
Adapun untuk kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakencana Selvi Amalia Nuraeni, ihak kepolisian pada Sabtu (28/1/2023) memastikan, almarhumah Selvi ditabrak mobil Audi A8. Sehingga, pengemudi Audi A8 yakni Sugeng Guruh Gautama ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.
"Menetapkan tersangka atas nama Sugeng Guruh Gautama, pengemudi mobil sedan warna hitam merk Audi,'' ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo didampingi Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo dan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Mapolres Cianjur, Sabtu malam.
Namun, keterangan pihak kepolisian berbeda dengan pernyataan dari pihak korban. Yudi Junadi, almarhumah Selvi Amalia Nuraeni mengungkapkan kendaraan yang menabrak korban di Jalan Raya Bandung, Karangtengah, Kabupaten Cianjur yaitu mobil berjenis Innova, bukan Audi A8. Kendaraan Innova tersebut diduga berada dalam rombongan kendaraan polisi yang melintas menuju Bandung.
"Yang nabrak mobil rombongan. Kalau versi kita mobil Innova sudah ada nomor polisinya," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (28/1/2023).
Yudi menuturkan kendaraan mobil Innova yang menabrak Selvi diduga merupakan kendaraan milik polisi. Sebab, kendaraan tersebut berada dalam rombongan kendaraan polisi dari Jakarta yang hendak menuju Bandung.
"Versi kita itu ya polisi juga di rombongan itu semua polisi driver-nya kecuali yang Audi," katanya.
Yudi mengaku heran penyelidikan kepolisian yang mengarah kepada bahwa mobil Audi A8 yang menabrak korban. Ia mengatakan kepolisian menyebut mobil Audi menyusup secara liar ke dalam rombongan.
"Tetapi kemudian nggak tahu bagaimana polisi mengarah ke Audi, nah mobil Audi itu kata polisi satu mobil Audi menyusup masuk secara liar," katanya.
Menurut Yudi, mobil Audi tersebut memang berada dalam rombongan yang diduga kendaraan kepolisian. Mobil tersebut dapat masuk ke rombongan karena penumpang mobil merupakan istri dari salah satu petugas kepolisian.
"(Audi) di rombongan, di kawal masuk rombongan polisi karena istrinya salah satu petugas kepolisian bisa masuk ke sana karena ada izin, gabung biar cepat pas begitu tabrakan di Rawabango Karang Tengah," katanya.
Yudi mengklaim, istri anggota kepolisian yang menaiki Audi pun mengungkapkan, bahwa mobil yang ditumpanginya tidak menabrak siapa pun. "Supir biasa, bukan polisi bukan petugas. Hasil keterangan si ibu nggak mau berbohong kasihan sopirnya, ada pembantu (saksi), dia itu nggak nabrak apa-apa," katanya.