Senin 30 Jan 2023 19:34 WIB

Cak Imin: PKB Kaji Jabatan Gubernur Dihilangkan

PKB sedang mengkaji bersama para ahli untuk meniadakan jabatan gubernur.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengemukakan, partainya sedang mengkaji peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur. "Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli," katanya saat sambutan Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Cak Imin menjelaskan, penghilangkan jabatan gubernur karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif dan disertai alokasi anggaran besar "Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah," kata wakil ketua DPR tersebut.

Cak Imin menegaskan, saat ini sistem politik era reformasi harus dievaluasi secara keseluruhan. "PKB mengusulkan pemilihan langsung hanya pemilihan presiden dan pemilihan bupati dan wali kota," ujarnya.

Cak Imin menyampaikan, melalui forum itu, PKB minta para pakar dan tokoh untuk memberikan refleksi sekaligus rekomendasi, khususnya rekomendasi politik untuk perjuangan PKB dan NU pada masa yang akan datang. Sejumlah narasumber yang hadir dalam sarasehan itu, di antaranya KH Said Aqil Siroj, KH As'ad Said Ali, KH Masdar Farid Mas'udi, Fachry Ali, KH Ahmad Baso, Sudjiwo Tejo, hingga Nyai Hj Badriyah Fayumi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement