REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Ulama kharismatik Kabupaten Lebak, KH Hasan Basri mengutuk keras Rasmus Paludan yang melakukan aksi pembakaran salinan Alquran di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023). Kemudian, Paludan melakukan aksinya di depan sebuah masjid di Kopenhagen, Denmark, Jumat (27/1/2023).
"Pembakaran Alquran itumelukai umat Muslim dunia," kata pimpinan Pondok Pesantren (Ponpse) Nurul Hasanah di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Sabtu (28/1/2023).
Rasmus Paludan adalah seorang ketua partai politik sayap kanan Denmark. Dia memiliki paspor Swedia sehingga bisa beraksi melakukan tindakan provokatif di kawal kepolisian.
Dalam aksinya membakar Alquran, Paludan mendapatkan kecaman dari berbagai negara di dunia, terutama negara mayoritas Muslim usai melakukan pembakaran Alquran di Swedia dan Denmark. Perbuatan Paludan dan kelompoknya masuk kategori pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menghargai hak-hak beragama di dunia.
Karena itu, Hasan mengutuk keras perbuatan yang dilakukan Paludan sebagai orang yang tidak punya harga diri dan sangat tidak menghargai perasaan umat Islam. Pasalnya, orang yang punya harga diri adalah orang yang menghargai orang lain.
"Semua umat Islam di dunia itu wajib menjaga mushaf Alquran sehingga bila ada orang yang membakar Al-Quran sama saja melukai perasaan umat Islam," kata Hasan.
Menurut dia, selama ini, umat Islam tidak memusuhi negara manapun di dunia, termasuk Swedia dan Denmark. Prinsip Islam sangat menjunjung tinggi menghormati dan menghargai Swedia dan Denmark, juga tidak melarang membawa Alwuran.
Hasan menuturkan, Rasulullah SAW melarang membawa Alquran ke daerah musuh, karena dikhawatirkan jatuh ke tangan musuh sesuai hadits Nabi Muhammad SAW. Hadits itu berbunyi, "Rasulullah melarang berpergian ke wilayah musuh dengan membawa Alquran".
"Islam sangat mencintai kedamaian di dunia dan tidak ada kekerasan karena Alquran itu," ucap Hasan melanjutkan. Dia pun mendesak pemerintah Swedia dan Denmark harus memberikan teguran peringatan keras kepada Paludan dan kelompok ekstrem penebar xenophobia, rasialis, sekaligus Islamofobia.