REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan kesiapan pelabuhan perikanan yang telah ditetapkan sebagai pelabuhan pangkalan untuk penerapan penangkapan ikan terukur (PIT). Sebanyak 77 pelabuhan akan memberlakukan PIT.
Direktur Kepelabuhanan Perikanan, Tri Aris Wibowo, mengatakan, DJPT KKP terus memantau mengenai kesiapan 77 pelabuhan, baik yang dimiliki oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sebagaimana telah ditetapkan lewat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Kami tetap memantau mengenai kesiapan pelabuhan ini baik milik pusat maupun daerah, walaupun sebenarnya saat kita menetapkan kita sudah ada informasi, dokumentasi, profil-profil pelabuhan tersebut namun untuk update pelabuhan tersebut kita juga lakukan pemantauan langsung," jelas Aris saat ditemui di Jakarta, Sabtu (27/1/2023).
Aris mengatakan, saat ini sedang ada tim yang berangkat ke berbagai daerah. Di antaranya, ke Kepulauan Riau, Sorong, Tual, Benjina, Dobo, Ternate, dan sekitarnya untuk melihat kesiapan pelabuhan di daerah tersebut.
Aris optimistis, penerapan PIT bisa berlangsung sesuai dengan rencana yang disusun. Menurut dia, kebijakan PIT sebenarnya bagus, karena mengutamakan kepentingan Indonesia secara luas, seperti kemajuan ekonomi dan pemerataan pembangunan secara luas di Indonesia.
"Kebijakan Pak Menteri (Sakti Wahyu Trenggono) terkait PIT memang sangat mulia yakni bagaimana mengembangkan potensi ekonomi di daerah penangkapan itu. Jadi tidak hanya berpusat di Jawa atau Jakarta saja menjadi sumber ikan di kawasan itu, di Arafura misalnya supaya di sana juga berkembang maju," ucap Aris.