Jumat 27 Jan 2023 23:59 WIB

Wali Kota Medan Alokasikan Anggaran untuk Perlindungan 15 Ribu Pekerja Rentan

Wali Kota Medan Bobby Nasution siapkan anggaran BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengalokasikan anggaran guna melindungi sebanyak 15.000 orang pekerja rentan di Kota Medan, Sumut, lewat program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tahun ini.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengalokasikan anggaran guna melindungi sebanyak 15.000 orang pekerja rentan di Kota Medan, Sumut, lewat program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Wali Kota Medan Bobby Nasution mengalokasikan anggaran guna melindungi sebanyak 15.000 orang pekerja rentan di Kota Medan, Sumut, lewat program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tahun ini.

"Untuk meningkatkan kepesertaan di 2023, Pemkot Medan mengalokasikan untuk 15.000 pekerja rentan," ucap Bobby di Medan, Sumut, Jumat.

Selain itu, Pemkot Medan juga merevisi peraturan daerah (perda) dan penerbitan instruksi Wali Kota Medan untuk penguatan jaminan sosial di sektor formal dan informal.

Kemudian pembentukan tim kelurahan bersama kepala lingkungan (kepling) untuk memastikan pelaku usaha maupun pekerja terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Di 2022 Pemkot Medan melindungi pekerja rentan, di antaranya marbot masjid, guru mengaji dan guru sekolah minggu total 11.797 orang dengan nilai iuran Rp2,3 miliar sampai 2023," jelas Bobby

Wali Kota mengaku Pemkot Medan terus berupaya meningkatkan cakupan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menerbitkan Perda No.3/2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Bahkan data cakupan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan bagi pegawai non aparatur sipil negara (ASN) dan 2.001 orang kepling sudah terdaftar sejak Januari 2014.

"Jauh sebelum Perda No.3/2019 dan Inspres No.2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kita sudah lindungi non ASN dan kepling," tuturnya.

Wali kota juga menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja Kota Medan terus berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja di sektor formal maupun informal.

"Saya minta Disnaker berkolaborasi dinas terkait, sehingga supir angkot dan pelaku UMKM tergabung e-katalog Pemkot Medan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Bobby.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement