REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mendukung kegiatan UMKM dan pengusaha muslim bertajuk "Takjub Akbar 2023", di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Kota Bandung, Jawa Barat pada 27 hingga 29 Januari 2023. Pada acara tersebut, hadir sebanyak 180 pembicara lokal dan internasional dengan beragam latar belakang usaha dari fashion hingga perbankan.
"Kegiatan ini sangat luar biasa ini, baru pertama kali ada kegiatan ekonomi yang bernuansa Syariah. Apalagi, tujuan Tajir adalah menjadi fasilitator antara pengusaha-pengusaha besar dengan pengusaha-pengusaha UMKM," ujar Uu.
Event ini pun, kata dia, sebagai penyambung antara perusahaan besar dan perusahaan kecil. Uu mengatakan, ia sangat senang sekali hadir ke kegiatan yang kegiatan ekonominya sesuai dengan konsep Islam dan konsep syariah.
Selama ini, kata dia, terkadang umat Islam hari ini dalam memperjuangkan agamanya selalu hanya berkutat dalam bidang tarbiyah, dalam bidang pendidikan sampai gegap gempita tokoh Islam memperjuangkan agama lewat tarbiyah.
"Tetapi terkadang sunyi senyap dalam wilayah siasah dan wilayah muamalah seolah politik bagian batur, ekonomi bagian batur tetapi pesantren bagian urang. Padahal, pesantren ataupun lembaga pendidikan Islam, tidak bisa kokoh berdiri tanpa ada bantuan dari para penguasa dan juga tanpa ada bantuan dari pengusaha," paparnya.
Oleh karena itu, kata dia, dengan kegiatan hari ini, mudah-mudahan di Jabar khususnya kebersamaan antara orang yang memperjuangkan Islam lewat tarbiyah bersatu dengan ahli siasah dan ahli muamalah.
"Jadi kegiatan kali ini adalah salah satu daya dorong, daya ungkit khususnya dalam Jabar juara dalam bidang batin khususnya dalam bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Terkait dukungan nyata Pemprov Jabar pada UMKM, kata Uu, secara umum pihaknya punya program yang dinamakan kredit mesra. Yakni, program yang berawal dari masjid sejahtera. Agar, seorang pengusaha UMKM supaya tidak masuk ke dalam jeratan rentenir maka memberikan kemudahan pemerintah kepada mereka, pinjam uang tidak ada bunga dan pinjam uang tidak ada jaminan.
"Jadi pinjam Rp 5 juta kembali Rp 5 juta, pinjam Rp 3 juta kembali Rp 3 juta, syaratnya harus bisa baca Al-Qur'an. Kalau Rp 1 juta, harus baca 1 juz, Rp 2 juta baca 2 juz dan Rp 5 juta baca 5 juz. Bukan nalar dan hafal tapi hanya baca Alquran yang itu kami gemborkan ketika kami mengawali kepemimpinan di Jabar," paparnya.