Rabu 25 Jan 2023 18:48 WIB

Skema Subsidi yang 'Membahayakan' Jadi Dalih Pemerintah Usul Biaya Haji Dinaikkan

"Kalau model seperti yang kemarin itu memang membahayakan, subsidinya terlalu besar,"

Jamaah haji berjalan mengelilingi Kabah, bangunan kubik di Masjidil Haram, selama ibadah haji tahunan, di Mekkah, Arab Saudi, Selasa (10/7/2022). Ibadah haji tahunan Islam di Arab Saudi akan kembali ke tingkat pra-pandemi pada 2023 setelah pembatasan melihat peringatan keagamaan tahunan dibatasi karena kekhawatiran tentang virus corona, kata pihak berwenang.
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Jamaah haji berjalan mengelilingi Kabah, bangunan kubik di Masjidil Haram, selama ibadah haji tahunan, di Mekkah, Arab Saudi, Selasa (10/7/2022). Ibadah haji tahunan Islam di Arab Saudi akan kembali ke tingkat pra-pandemi pada 2023 setelah pembatasan melihat peringatan keagamaan tahunan dibatasi karena kekhawatiran tentang virus corona, kata pihak berwenang.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dessy Suciati Saputri, Fauziah Mursid, Imas Damayanti

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, usulan kenaikan biaya haji bertujuan untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan haji. Sebab, biaya yang dibebankan kepada calon jamaah haji saat ini lebih rendah dari besaran yang seharusnya.

Baca Juga

“Jadi setiap tahun itu sebetulnya ada biaya yang dibebankan kepada calon jamaah itu di bawah nilai yang seharusnya. Makanya ini kita upayakan ada penyesuaian agar keberlangsungan dari penyelenggaraan haji ini bisa terjamin,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Muhadjir mengatakan, selama ini pemerintah telah memberikan subsidi tidak langsung untuk biaya haji agar tak membebani calon jamaah. Sementara biaya haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diharapkan bisa memberikan nilai tambah dari dana-dana yang sudah masuk dan yang masih mengantre. Namun, upaya tersebut dinilai juga belum maksimal.

“Selama ini memang dana untuk haji itu sebetulnya di bawah dari biaya yang seharusnya. Jadi selama ini pemerintah memberikan subsidi tidak langsung. Nah sementara dengan dikelola dengan BPKH ini kita harapkan memang ada nilai tambah dari dana-dana yang masuk yang masih ngantre itu. Tapi, itu kan belum maksimum,” jelas dia.

Menurut dia, jika kenaikan biaya haji terus ditunda maka akan semakin membebani. Karena itu, diperlukan penyesuaian kenaikan biaya haji untuk para calon jamaah.

"Tapi kalau ditunda-tunda terus kenaikan ini memang akan semakin membebani," ujarnya.

Berbicara terpisah, Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap nantinya besaran ongkos haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang diputuskan lebih rasional. Ini disampaikannya menanggapi pro-kontra terkait usulan Kementerian Agama yang mengusulkan besaran biaya haji yang dibayarkan jamaah haji naik menjadi 69 juta.

"Saya harapkan nanti ketemulah besaran yang lebih rasional, yang bisa dipahami oleh para jamaah yang akan berhaji dan juga sustainability subsidi yang diberikan tidak terganggu," ujar Kiai Ma'ruf dalam keterangan persnya di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Ma'ruf menilai, biaya haji pada 2023 ini harus seimbang antara tidak terlalu membebankan jamaah haji juga tidak menggerus subsidi terlalu besar. Sebab, jika mengacu pada biaya haji sebelumnya, subdisi untuk ongkos haji sebesar 59 persen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Kalau model seperti yang kemarin, itu memang membahayakan, subsidinya terlalu besar, sampai 59 persen itu barangkali," ujar Ketua Dewan Pertimbangan MUI tersebut.

Dana subsidi haji yang terlalu besar akan menggerus optimalisasi pengembangan dana haji yang terambil banyak. Hal ini kata dia, akan berdampak pada keberlanjutkan (sustainability) subsidi haji berikutnya.

Karena itu, dia mendukung jika dilakukan penyesuaian biaya haji, tetapi dengan besaran yang rasional.

"Maka perlu ada penyesuaian, penyesuaiannya itu berapa, itu saya kira yang nanti (dibahas), usul Menteri Agama mungkin sudah seperti itu nanti mungkin DPR akan membahas mana yang lebih tepat. andaikata pun harus disubsidi, subsidi itu tidak menganggu nanti subsidi, subsidi untuk para haji berikutnya," ujarnya.

Pada Selasa (24/1/2023), Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut memberikan tanggapannya terkait usulan kenaikan biaya haji oleh Kementerian Agama. Menurut dia, usulan kenaikan biaya haji masih dalam tahap kajian dan belum final.

"Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final. Belum final sudah ramai," kata Jokowi SEusai meninjau proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung, Jakarta Selasa.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement