Ahad 22 Jan 2023 10:44 WIB

Pemerintah Evaluasi Jalur Pansela Bisa Jadi Jalur Mudik

Pemerintah evaluasi jalur pansela dari Pangandaran sampai Yogyakarta jadi jalur mudik

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Bilal Ramadhan
Pemudik melintas di jalur pantai selatan (Pansela) di Kebumen, Jawa Tengah. Pemerintah evaluasi jalur pansela dari Pangandaran sampai Yogyakarta jadi jalur mudik.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pemudik melintas di jalur pantai selatan (Pansela) di Kebumen, Jawa Tengah. Pemerintah evaluasi jalur pansela dari Pangandaran sampai Yogyakarta jadi jalur mudik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah saat ini tengah menyusun evaluasi dan rekomendasi jalur pantai selatan jawa (pansela) untuk digunakan dalam masa mudik Lebaran Idul Fitri 2023. Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri akan memutuskan hal tersebut usai melakukan peninjauan ruas pansela dari Pangandaran Jawa Barat hingga Bantul Yogyakarta, Sabtu (21/1/2023).

“Secara umum, jalur tersebut bisa dilalui untuk mudik lebaran atau pada liburan sekolah serta libur Natal dan Tahun Baru meski masih ada beberapa ruas jalan yang harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Cucu Mulyana dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (22/1/2023).

Baca Juga

Cucu menjelaskan, dengan pelaksanaan cek jalur bersama Korlantas dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR maka sudah diketahui kondisinya. Cucu memastikan dalam sepekan ke depan akan melakukan pertemuan untuk membahas dan mengevaluasi terkait penggunaan jalur pansela tersebut.

“Kita benahi sekaligus mengeluarkan rekomendasi pemanfaatan jalur selatan jawa,” ujar Cucu.

Terlebih, Cucu mengatakan perjalanan sambil liburan tidak hanya dilakukan pada musim mudik Lebaran saja. Perjalananan juga biasanya dilakukan pada waktu liburan sekolah pada bulan Juni dan Juli, serta liburan Natal dan Tahun Baru.

“Dari hasil tinjauan lapangan itu kita bisa memberikan rekomendasi kepada pimpinan, prioritas apa yang harus diambil, berdasarkan skala prioritas dari mulai Simpang Labuan (Pandeglang) sampai Jembatan Kretek 2 di Bantul (Yogyakarta),” jelas Cucu.

Cucu menuturkan, pemerintah juga akan mengevaluasi apa saja yang menjadi kebutuhan. Hal tersebut menurutnya merupakan domain Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif, dan Korlantas Polri.

“Secara kasat mata kita sudah bisa tahu apa saja yang menjadi kebutuhan dan tanggung jawab siapa. Misalnya seperti lampu penerangan jalan, lampu delineator, guardrail dan dalam satu minggu ini akan kita hitung berapa banyak kebutuhan rambu lalu lintas  sepanjang jalur pansela,” ungkap Cucu.

Terkait dengan dana yang dibutuhkan untuk perambuan jalur pansela yang terbentang dari provinsi Banten hingga provinsi Jawa Timur sepanjang seribu kilometer lebih, Cucu memastikan Kemenhub akan melakukan strategi berdasarkan skala prioritas. Sebab, Cucu mengatakan dana yang dibutuhkan pasti sangat besar.

"Misalnya, tidak semua ruas jalan dipasang lampu penerangan jalan tapi kita pilih di ruas jalan yang lebih rawan saja yang dapat kita pasang," tutur Cucu.

Cucu menambahkan, terdapat ruas jalan yang belum direkomendasikan untuk mudik. Ruas tersebut yaitu jalur Cilacap hingga Kebumen sepanjang 15 kilometer karena medannya terlampau ekstrem.

Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Kementerian PUPR Akhmad Cahyadi menambahkan, khusus ruas Cilacap sampai Kebumen akan dilakukan evaluasi lebih mendalam.

Akhmad mengatakan jalur yang terlalu terjal kemungkinan akan dipangkas dan jalan yang curam akan ditinggikan sehingga tidak membahayakan pengguna jalan.

"Jalan yang lebarnya hanya lima meter akan diperlebar menjadi tujuh meter sebagaimana standar jalan nasional," jelas Akhmad.

Selama ruas jalur tersebut belum diperbaiki, Akhmad mengatakan, masyarakat yang melakukan perjalanan dari Cilacap bisa menggunakan jalur lain. Jalur tersebut yaitu jalan eksisting atau jalur arteri biasa sampai Kebumen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement