Kamis 19 Jan 2023 06:50 WIB

Keadilan yang Terluka dalam Tuntutan Richard Eliezer

Terdakwa Putri Candrawathi justru mendapatkan tuntutan hukuman yang lebih ringan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 12 tahun untuk terdakwa Richard Eliezer (RE) dinilai berlebihan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bahkan menuding jaksa mengabaikan rekomendasi hukuman ringan terhadap eksekutor pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) itu. Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement