Senin 16 Jan 2023 22:16 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, 2.000 Lebih CCTV Dipasang di Makassar

Pemasangan lebih dari 2.000 CCTV untuk menekan aksi kriminalitas di Kota Makassar.

Lebih dari 2.000 CCTV dipasang di Makassar untuk menekan angka kriminalitas. (Ilustrasi)
Foto: surat.olx.in
Lebih dari 2.000 CCTV dipasang di Makassar untuk menekan angka kriminalitas. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar telah memasang 2.552 CCTV. Pemasangan lebih dari 2.000 CCTV ini untuk menekan aksi kriminalitas di Kota Makassar.

"Melalui kamera pengawas tersebut Diskominfo Makassar dapat memantau berbagai titik aktivitas di Kota Makassar selama 24 jam sehari," kata Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Atika) Diskominfo Makassar Jusman di Makassar, Senin (16/1/2023).

Baca Juga

Menurut dia, ribuan CCTV itu dilengkapi alat perekam yang aktif memantau 24 jam dalam sehari. Selanjutnya aktivitas pantauan tersebut juga dapat dilihat langsung di ruangan operasi gedung Balai Kota Makassar.

Disebutkan bahwa alat perekam dari CCTV itu juga aktif 24 jam di ruangan operasi Kota Makassar dapat memantau akses di luar sesuai yang diinginkan dan mendapat izin Pemerintah Kota Makassar.

Untuk mendukung operasional CCTV tersebut Diskominfo Makassar menyiapkan ruang penyimpanan data dan menambah beberapa platform untuk memudahkan pemantauan CCTV yang disebar di 14 kecamatan di Kota Makassar. Kepala Dinas kominfo Makassar Mahyudin menyembuhkan bahwa pemasangan CCTV tersebut adalah upaya Diskominfo Makassar dalam mengambil bagian mendukung pemerintah kota Makassar dan juga pihak keamanan dalam menekan kriminalitas yang kerap terjadi.

''Semoga dengan adanya pantauan CCTV ini tindakan kriminal dapat dicegah dan RT/ RW bahkan kepolisian dengan memudahkan pengintaian jika ada indikasi melalui kamera pengawas yang dipasang," katanya. Mahyuddin berharap dengan adanya kamera pengintai ini tindak kriminal seperti perang antar kelompok kasus penculikan dan aksi kekerasan dapat dipantau.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement