Sabtu 14 Jan 2023 11:54 WIB

Kantor Imigrasi Baubau Naik Jadi Kelas II

Kantor Imigrasi Baubau berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan.

Kantor Imigrasi Baubau
Foto: Youtube
Kantor Imigrasi Baubau

REPUBLIKA.CO.ID, BAUBAU -- Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Baubau, Sulawesi Tenggara, naik menjadi kelas II berdasarkan surat keputusan (SK) Nomor M.HH-02.OT.01.03 Tahun 2022.

"Alhamdullilah, Kantor Imigrasi Baubau pada 24 Oktober 2022 naik kelas menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI, kemarin pejabatnya mulai kepala kantor maupun kasubsi-nya sudah mendapatkan SK semuanya," kata Kepala Kantor Imigrasi Baubau, Teguh Santoso, di Baubau, Jumat (13/1/2023).

Peningkatan status Kantor Imigrasi Baubau itu bersama tujuh kantor imigrasi lainnya yakni, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai menjadi kelas I, Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Tasikmalaya menjadi kelas I, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo menjadi kelas II, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi menjadi kelas II, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan menjadi kelas II, dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang menjadi kelas II.

Kata Teguh, naik kelasnya Kantor Imigrasi Baubau secara otomatis pejabatnya mengalami peningkatan eselon, dimana kepala kantor dari eselon IV menjadi eselon III, dan kepala sub seksi-nya (Kasubsi) dari eselon V menjadi eselon IV.

"Cuma sedikit ada perubahan yang dulu Kasubsi Intel menjadi Kasi Layanan dan beberapa kasubsi juga, ditambah dengan adanya Kasi Informasi dan IT, dan beberapa pejabat juga," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya menunggu pelantikan atas peningkatan status kantor tersebut.

"Alhamdullilah, tinggal menunggu (pelantikan), kita juga belum tahu kapan dan masih menunggu dari kanwil (kantor wilayah)," imbuhnya.

Alasan kenaikan kelas Kantor Imigrasi Baubau di antaranya adalah meningkatnya pemohon paspor dalam dua tahun belakangan ini, serta banyak inovasi yang diciptakan pihaknya dalam mempermudah pelayanan.

"Inovasi-inovasi salah satunya paspor sedekah, paspor Lippo Plaza, dan paspor Sabtu melayani, kemudian kita juga bekerja sama dengan kantor pos tentang pengambilan paspor melalui petugas kantor pos," ujarnya.

Dikatakannya, kriteria peningkatan status tersebut diusulkan dari kantor wilayah KemenkumHAM Sultra ke Direktorat Jenderal Imigrasi lalu ke Sekretariat Jenderal dan Kemenpan-RB.

Peningkatan status kantor imigrasi Baubau sejak awal berdiri 2014 baru mengalami naik kelas. Proses persiapan pengusulan itu dilakukan selama kurang lebih dua tahun terakhir ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement