Jumat 13 Jan 2023 00:47 WIB

Lalu Lintas Sekitar Masjid Al Jabbar Dilakukan Rekayasa, Belum Atasi Macet

Uji coba rekayasa lalu lintas di sekitar Masjid Raya Al Jabbar belum mengatasi macet.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Warga beraktivitas saat uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Cimincrang, Gedebage, Kota Bandung, Kamis (12/1/2023). Uji coba rekayasa lalu lintas di sekitar Masjid Raya Al Jabbar belum mengatasi macet.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga beraktivitas saat uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Cimincrang, Gedebage, Kota Bandung, Kamis (12/1/2023). Uji coba rekayasa lalu lintas di sekitar Masjid Raya Al Jabbar belum mengatasi macet.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Uji coba rekayasa lalu lintas bagi kendaraan yang akan menuju Masjid Raya Al Jabbar, telah dilakukan, Kamis (12/1/2023). Berdasarkan pantauan, di Jalan Rancanumpang dan Jalan SOR GBLA akan diberlakukan sistem satu arah. 

Jadi, semua kendaraan yang melewati kedua jalan tersebut harus sedikit memutar menjadi lebih panjang. Rekayasa ini, memang sedikit bisa mengurai kendaraan walaupun di Jalan Cimincrang yang ruas jalannya kecil, kendaraan masih terlihat padat.

Baca Juga

Menurut Salah Seorang Warga Cempaka Arum yang setiap hari beraktivitas melalui kawasan Masjid Raya Al Jabbar, Ida Rosita, di rekayasa jalan hari pertama ini, arus kendaraan masih macet tapi tak separah biasanya.

"Kemarin sebelum direkayasa, mau keluar komplek aja susah benget. Benar-benar macet parah. Tadi di rekayasa masih macet tapi nggak parah banget," ujar Ida kepada Republika.

Menurut Ida, setelah Masjid Raya Al Jabbar diresmikan, setiap hari saat akan beraktivitas kawasannya selalu macet. Apalagi, saat liburan sekolah kemarin, jalanan di area masjid selalu macet parah tak kenal waktu. 

"Seblum masjid diresmikan, dulu kalau lewat Jalan Cimincring kayak bukan di Bandung, kiri kanan sawah. Sekarang, jalannya ramai terasa ada di Bandungnya," katanya.

Ida berharap, setelah lalu lintas di rekayasa kedepannya jalanan menjadi lancar meskipun tak se-normal dulu. Tapi, warga tak terhambat saat beraktivitas. 

"Ini mungkin masih baru dan jalan juga msh kecil jadi buat warga Cimincrang dan Rancanumpang ngefek banget macetnya. Direkayasa juga sama masih agak macet dan hrs muter jauh tapi tak separah sebelumnya. Ya tapi allhamdulillah ikut bangga juga sekarang daerah saya didatangin orang dari mana-mana," paparnya.

Menurut Kadishub Jabar A Koswara, untuk menuju Masjid Raya Al Jabbar, masyarakat dapat menggunakan Jalan Cimincrang dan Jalan Gedebage Selatan. Kedua jalan ini masih tetap dapat digunakan seperti biasa. 

"Namun, Jalan Cimincrang ini merupakan jalan alternatif, tidak disarankan sebagai akses utama, dan hanya dapat dilalui  kendaraan kecil saja," ujar Koswara, Kamis (12/1).

Kendaraan dari arah utara atau Jalan Soekarno-Hatta menuju Jalan Cimincrang, dibelokkan menuju Jalan SOR GBLA melewati stadion lalu menuju arah Masjid Al Jabbar dengan berbelok kanan masuk ke Jalan Rancanumpang hingga sampai ke gerbang A Masjid Al Jabbar. 

"Untuk  bus dan truk dilarang melintas melalui Jalan Cimincrang, namun masih bisa melewati Jalan Gedebage Selatan," katanya.

Bagi kendaraan yang bergerak keluar kawasan Al Jabbar, kata dia, akan diarahkan melalui Sumarecon, menuju ke jalan Gedebage Selatan. 

Pengunjung Al Jabbar wajib memarkirkan kendaraan di lokasi parkir yang telah disediakan. Terdapat empat titik parkir di kawasan masjid, yaitu parkir A, B, C, dan D. 

Kantong parkir A dapat menampung 126 kendaraan roda empat dan 332 kendaraan roda dua. Kantong parkir B dikhususkan untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas 214 unit. 

Sementara kantong parkir C dikhususkan untuk roda empat dengan kapasitas 112 unit kendaraan. Kantong parkir D dapat digunakan untuk 46 kendaraan roda empat dan 152 kendaraan roda dua. Sedangkan untuk bus dapat memanfaatkan area parkir di sepanjang jalan samping rel di dalam kawasan Al Jabbar. 

Semua kendaraan yang menuju kawasan Al Jabbar akan melalui gerbang masuk A. Untuk memudahkan masyarakat memahami alur lalu lintas, Dishub menyediakan rambu petunjuk sementara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement