Jumat 13 Jan 2023 00:35 WIB

Anggaran Alkes RSUD DKI Dihilangkan, Legislator: Saya Curiga

Legislator mencurigai adanya anggaran alat kesehatan di RSUD DKI Jakarta yang hilang.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bilal Ramadhan
Gedung Rumah Sehat Untuk Jakarta di Pasar Minggu, Jakarta, Senin (19/9/2022). Legislator mencurigai adanya anggaran alat kesehatan di RSUD DKI Jakarta yang hilang.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Gedung Rumah Sehat Untuk Jakarta di Pasar Minggu, Jakarta, Senin (19/9/2022). Legislator mencurigai adanya anggaran alat kesehatan di RSUD DKI Jakarta yang hilang.

REPUBLIKA.CO.ID, DPRD DKI Kecewa Anggaran Pengadaan Alat Kesehatan RSUD Ditiadakan

JAKARTA — Pagu anggaran Dinas Kesehatan DKI Jakarta sesuai APBD DKI 2023 berkurang Rp 220,8 miliar. Anggaran tersebut, sejatinya akan dialokasikan untuk pengadaan alat kesehatan di 15 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DKI Jakarta.

Baca Juga

“Saya harus bertanya soal Rp 220 miliar yang di-drop itu, saya curiga, kok pas dan hanya di Dinkes DKI, kita kaget dan curiga,” kata anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco dalam rapat Komisi E DPRD DKI, Kamis (12/1).

Dalam rapat komisi itu, legislatif mempertanyakan alasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) meniadakan anggaran Rp 220,8 miliar tanpa sepengetahuan anggota DPRD di rapat-rapat sebelumnya. Padahal, menurut Baco, eksekutif DKI Jakarta tidak mempunyai hak untuk meniadakan anggaran itu.

“Apalagi Kemendagri tidak mendrop itu,” lanjut dia.

Baco kecewa dengan TPAD yang meniadakan apa yang sudah disahkan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, di Paripurna MoU hingga dikirimkan ke Kemendagri. Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKD DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta, mengatakan, dari rapat dan evaluasi dengan Kemendagri, program pengadaan yang tercantum dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tidak bisa dicantumkan dalam APBD DKI 2023.

“Dan keluar lah yang termasuk Rp 220 miliar ini,” kata Michael. Dia mengklaim, tidak melakukan eksekusi apapun sebelum diputuskan dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab). 

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, pihaknya baru mengetahui ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI yang bisa tetap lolos dari anggaran yang didrop untuk biaya tak terduga (BTT). Selama rapat TAPD sebelum-sebelumnya, pihak Dinkes ia sebut tidak dimintai klarifikasi dari Kemendagri untuk mempertahankan dana pengadaan alat kesehatan itu.

“Teman-teman RSUD memang sebagian menggunakan anggaran Badan layanan Umum Daerah (BLUD). Jadi pada saat kemarin ada peluang bisa disubsidi, kemudian didorong untuk menggunakan subsidi,” jelas Widyastuti.

Diketahui, berdasarkan pembahasan evaluasi Kemendagri untuk APBD DKI 2023, Dinkes memang mengalami pengurangan pagu pengadaan alat kesehatan senilai Rp 220,8 miliar. Namun demikian, Dinkes mendapatkan penambahan biaya tak terduga (BTT) dalam APBD DKI 2023 dari awalnya Rp 648,5 miliar menjadi Rp 868,6 miliar.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement