Jumat 13 Jan 2023 04:22 WIB

Ketua DPRD: Belanja tak Terduga Pemprov DKI 2023 Jadi Rp 868,6 Miliar

Ikuti saran Kemendagri, Pemprov DKI menaikkan BTT pada 2023, sebesar Rp 220 miliar.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memegang palu sidang usai Rapat Pimpinan Gabungan terkait tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022). Rapat yang dihadiri oleh pimpinan sembilan fraksi memutuskan tiga nama yang akan diberikan kepada Menteri Dalam Negeri, yaitu Heru Budi Hartono, Bahtiar dan Marullah Matali. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memegang palu sidang usai Rapat Pimpinan Gabungan terkait tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022). Rapat yang dihadiri oleh pimpinan sembilan fraksi memutuskan tiga nama yang akan diberikan kepada Menteri Dalam Negeri, yaitu Heru Budi Hartono, Bahtiar dan Marullah Matali. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan, alokasi belanja tidak terduga (BTT) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tahun 2023 naik Rp 220,1 miliar menjadi Rp 868,6 miliar. Semula eksekutif dan legislatif menyepakati nilai BTT sebesar Rp648,5 miliar.

Politikus PDIP itu menyebutkan, nilai BTT disesuaikan kembali setelah draf anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023 dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Desember 2022. Dalam rekomendasinya, Kemendagri menganggap anggaran BTT DKI tahun 2023 sebesar Rp 648,5 miliar masih sangat kecil.

Angka itu tidak sepadan dengan belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp 74,3 triliun. "Setelah mendengar penjelasan dari pihak eksekutif terkait hasil evaluasi Kemendagri, selanjutnya DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan surat persetujuan kepada penjabat Gubernur untuk keabsahannya," kata Prasetyo di Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Michael Rolandi Cesnanta Brata menyampaikan, penambahan anggaran BTT akan diambil dari program yang tidak tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), termasuk dari kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) rancangan APBD 2023 sebesar Rp 220,8 miliar.

"Setelah kami sisir dan lihat kembali memang ada kegiatan baru di belanja modal yang tidak ada dalam RKPD dan KUA-PPAS. Itu akan kami alihkan ke belanja tidak terduga," kata Michael.

Dari sejumlah pergeseran kegiatan anggaran, sambung dia, Pemprov DKI mendapatkan total penambahan sebesar Rp 285,6 miliar. Namun, angka itu terpotong Rp 65,5 miliar untuk program menunjang pencapaian prioritas pembangunan nasional 2023 sesuai amanat undang-undang yang terdiri pemenuhan alokasi anggaran dana alokasi khusus (DAK) untuk bantuan operasional sekolah (BOS).

Kemudian, bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) PAUD dan BOP Kesetaraan sesuai surat Kepala Dinas Pendidikan sebesar Rp 25,5 miliar dan pemenuhan alokasi anggaran Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Rp 40 miliar.

"Total yang bisa dimasukkan dalam BTT awalnya sebesar Rp 285,6 miliar dan dipotong Rp 65,5 miliar. Jadi hanya bertambah Rp 220,1 miliar, sehingga total BTT menjadi Rp 868,6 miliar. Postur (APBD) tidak berubah, hanya komposisi belanjanya saja yang berubah," ucap Michael.

Selain itu, Kemendagri meminta Pemprov DKI tidak menganggarkan kegiatan pembangunan melampaui tahun anggaran atau dengan skema tahun jamak (multiyears).

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI menghimpun dana Rp 38,1 miliar, salah satunya dari anggaran Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI.

Dana itu diproyeksikan untuk pembangunan Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Utara.

"Kegiatan multiyears harus memperhatikan masa jabatan Gubernur. Kebetulan saat ini dijabat oleh Pj, dianggap berlaku satu tahun," ucap Michael.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement