Senin 09 Jan 2023 19:12 WIB

Inisiasi Tolak Proporsional Tertutup, Golkar Dinilai Siap Hadapi PDIP

Partai Golkar menegaskan komitmennya mendukung sistem pemilu proporsional terbuka.

(Dari kiri) Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali memberikan keterangan kepada wartawan usai silaturahmi awal tahun di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Ahad (8/1/2023). Delapan pimpinan partai politik bertemu untuk membahas sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang diwacanakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
(Dari kiri) Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali memberikan keterangan kepada wartawan usai silaturahmi awal tahun di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Ahad (8/1/2023). Delapan pimpinan partai politik bertemu untuk membahas sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang diwacanakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Partai Golkar menegaskan komitmennya mendukung sistem pemilu proporsional terbuka. Langkah Airlangga dan Partai Golkar menginisiasi pertemuan lintas Parpol untuk menolak proporsional tertutup, dinilai sebagai upaya menjaga kemajuan demokrasi  dan menunjukkan siap menghadapi PDIP di Pemilu 2024.

"Partai Golkar kan dari dulu memang selalu menjadi pesaing PDIP. Kalau sekarang Airlangga dengan Golkar bergabung dengan partai lain menolak proporsional tertutup, tentu Golkar punya harga diri. Golkar kan partai besar, Golkar ingin punya muruah sendiri dan tak ingin menjadi follower PDIP," kata Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komaruddin, saat dihubungi, Senin (9/1/2022).

Baca Juga

Menurut Ujang, Golkar sudah terbiasa berhadap-hadapan dengan PDIP di setiap pemilu. Terbukti Golkar mendapat kursi parlemen terbanyak kedua di bawah PDIP.

Saat ini, Golkar bersama tujuh partai parlemen lainnya beramai-ramai menolak usulan PDIP  soal pencoblosan suara di Pemilu 2024 secara tertutup. Usul itu dilontarkan partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut pada Februari 2022 lalu. 

"Golkar punya pengalaman terkait dengan persoalan pemilu, kalau Golkar menolak proporsional terutup itu artinya Golkar berpandangan jauh bersama-sama partai lain ingin menjaga klutur demokasi yang sehat," kata Ujang.

Ujang juga mendukung pemilihan wakil rakyat itu dengan proporsional terbuka. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini menilai pemilu dengan sistem proporsional tertutup berpeluang terjadinya nepotisme.

"Mungkin saja mereka mengiginkan caleg-calegnya yang manut dan tunduk patuh pada partai, bisa juga keluarga-keluarganya. itu yang akan terjadi kalau proprorsional terutup dieksekusi oleh Mahkamah Konstitusi," kata Ujang.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan komitmen mendukung sistem pemilu proporsional terbuka untuk menjaga kemajuan demokrasi yang telah berjalan sejak era reformasi. Airlangga mengatakan bahwa sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi.

 "Kalau soal tertutup-tertutup, Golkar sangat berpengalaman. Dulu dengan sistem tertutup Golkar jadi pemenang pemilu. Tapi kita ingin kebersamaan dengan partai-partai lain. Ingin demokrasi maju. Ingin rakyat punya kedaulatan menentukan wakilnya" kata Airlangga sebelum konferensi pers bersama di Hotel Dharmawangsa, Ahad, 8 Januari 2023. 

 “Sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur,” kata Airlangga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menjelaskan sistem pemilu proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan keputusan MK Nomor 22-24/PUU6/2008 pada 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement