Senin 09 Jan 2023 14:31 WIB

Tuduhan-Tuduhan Terhadap KPU yang Kemudian Terbukti Palsu

Jajaran pimpinan KPU belakangan menerima tuduhan hingga diadukan ke DKPP.

Ketua KPU Hasyim Asyari. Belakangan jajaran KPU menerima tuduhan dan tudingan terkait kinerja mereka sebagai penyelenggara pemilu. (ilustrasi)
Foto:

Saat menghadiri rapat koordinasi di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (5/1/2023), Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sempat berkelakar soal dirinya diadukan ke DKPP atas dugaan pelecehan seksual terhadap Hasnaeni Moein alias Wanita Emas. Hasyim mengaku telah menyiapkan jawaban jika dipanggil menghadiri sidang etik DKPP.

"Kalau yang urusan Wanita Emas itu, nanti dulu, belum selesai. Nanti kalau saya diadukan itu, dalam sidang itu saya akan buat pengakuan. Pertama yang mulia, saya ini memang bajingan yang mulia," kata Hasyim, lalu disambut gelak tawa perwakilan KPU provinsi saat itu.

"Yang kedua, saya ini ahli maksiat, yang mulia. Karena lembaga ini lembaga kehormatan dewan penyelenggara pemilu, hanya boleh mengadili yang memiliki kehormatan. Menurut saya pengadu salah alamat,” imbuh Hasyim. 

Sebelum aduan dari Hasnaeni, KPU pusat juga dituding sebagai pihak di balik peristiwa terbakarnya mobil anggota KPU daerah di Kalimantan Tengah sebagai bentuk intimidasi dari KPU RI terhadap jajaran yang tak satu barisan. Hasyim membantah tudingan itu dengan menyebut dugaan tersebut tidak masuk akal. 

"Jadi dari segi logis maupun hati nurani udah enggak masuk akal begitu. Kalau ada tuduhan, tudingan yang kaya-kaya begitu itu, kalau dalam pertanyaan saya kok terlalu mengada-ngada ya," kata Hasyim kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/1/2023). 

Hasyim mengatakan, tidak mungkin pihaknya mengintimidasi anggota KPU daerah karena yang bersangkutan tidak mau ikut arahan KPU RI. Sebab, semua jajaran KPU baginya adalah saudara. 

"Kita ini manusia biasa ya, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota kan teman-teman kita semua, saudara-saudara kita semua, menjadi bagian dari keluarga besar KPU," ujarnya. 

Tudingan itu pun terbantahkan seusai pihak kepolisian memastikan mobil anggota KPU Murung Raya, Muhammad Firdana Andriyani, terbakar akibat korsleting, bukan dibakar. Kapolda Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Andi Rian pada Kamis (5/1/2023) mengatakan, tim gabungan Polda dan Polres Barito Kula serta Polres Banjar Baru telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terbakarnya mobil Terios yang digunakan Firdana.

"Terhadap peristiwa terbakarnya mobil Terios, tidak ada peristiwa pidana. Penyebabnya akibat terjadi arus pendek kelistrikan atau korsleting," kata Andi Rian. 

Andi Rian mengatakan, tim gabungan melakukan olah TKP pada 4 Januari 2023. Tim menyimpulkan bahwa mobil keluaran tahun 2022 itu terbakar karena arus pendek listrik di bagian lampu depan sebelah kanan. Sebab, bagian tersebut yang paling habis terbakar. 

Untuk diketahui, Firdana merupakan anggota KPUD Murung Raya, Kalimantan Tengah. Adapun mobilnya terbakar di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. 

Andi Rian pun menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Awalnya Firdana bersama keluarganya pergi berlibur ke Kota Banjarmasin, ibu kota Kalimantan Selatan, pada 31 Desember 2022, menggunakan mobil operasional jenis Daihatsu Terios. Menjelang tengah malam, Firdana menginap dan memarkirkan mobilnya di depan rumah yang berlokasi di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. 

Keesokan harinya, sekitar pukul 05.30 WITA, warga sekitar melihat mobil tersebut terbakar. Firdana yang terbangun karena teriakan warga, langsung berupaya memadamkan api. 

Firdana lantas melapor ke Polsek Alalak Kabupaten Barito Kuala. Dalam laporannya, Firdana menyebut bahwa dirinya tidak mematikan terlebih dahulu AC dan pemutar musik sebelum mematikan mobil. Dia berasumsi dua perangkat itu bakal otomatis mati ketika mobil dimatikan. 

Firdana juga mengaku tidak ada mendapatkan ancaman sebelum kejadian tersebut. "Berdasarkan keterangan saudara Firdana ... tidak ada ancaman atau intervensi dari pihak mana pun sebelum kejadian tersebut," kata Andi Rian. 

 

photo
Ilustrasi Jokowi dan Pemilu - (republika/mardiah)

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement