Selanjutnya, menurut Jasra, dibutuhkan peran kementerian/lembaga, pemerintah daerah dalam pengarusutamaan dukungan pemulihan korban dan merespons cepat penanganan kejahatan seksual anak. KPAI pun mendorong aparat penegak hukum agar mengejar pelaku dan memproses hukum kasus dugaan pemerkosaan ini.
"Persoalan kasus dan pelaku, harus tetap didorong, saya kira aparat penegak hukum akan sangakt sensitif dan segera jemput bola," kata Jasra.
Kasus yang menimpa anak tersebut ramai diperbincangkan warganet setelah akun media sosial @mommychutela mengunggah video yang menceritakan kisah pilu anak berusia 12 tahun tersebut. Pemilik akun medsos tersebut merasa iba dan prihatin atas nasib korban sehingga memutuskan untuk merawat korban, meski korban bukan anggota keluarganya.