Senin 09 Jan 2023 05:43 WIB

Kapolresta Bogor Edukasi Aturan Berlalu Lintas ke Komunitas Vespa

Komunitas vespa Jabodetabek menggelar perjalanan dari Jaksel ke Kota Bogor.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Komunitas vespa menggelar acara 2023 Vespa First Ride dari Jaksel ke Kota Bogor (ilustrasi).
Foto: Republika/Surya DInata
Komunitas vespa menggelar acara 2023 Vespa First Ride dari Jaksel ke Kota Bogor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polresta Bogor Kota menyambut rombongan ratusan pengendara motor yang tergabung dalam komunitas vespa Jabodetabek yang mengadakan konvoi dari Jakarta Selatan (Jaksel) ke Kota Bogor. Kegiatan itu sebagai ajang sosialisasi aturan berlalu lintas yang sudah menggunakan tilang elektronik.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie Abdu Rachim dan Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria ikut hadir dalam menyambut dalam acara 2023 Vespa First Ride di Bhumi Living Space, Jalan Ahmad Yani Kota Bogor, Ahad (8/1/2023).

Dilepas oleh Wali Kota Jaksel Munjirin di Kantor Wali Kota Jaksel, Kebayoran Baru, rombongan Komunitas Vespa Jabodetabek bergerak menuju Kota Bogor sejak pukul 07.00 WIB dan tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Acara Vespa First Ride merupakan acara tahunan yang digelar komunitas dengan konvoi bersama pada pekan pertama bulan Januari.

Kegiatan itu sebagai ajang silaturahim yang digelar rutin sejak tahun 2017. Kombes Bismo mengatakan, ajang tersebut menjadi silaturahim antara Polresta Bogor Kota bersama komunitas vespa, Selain itu, sambung dia, juga menjadi sarana menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas kepada penggemar motor vespa yang ikut hadir.

Bismo pun sangat mendukung kegiatan positif yang digelar oleh para pecinta kendaraan vespa. Dia berpesan kepada seluruh pengendara untuk tetap mengutamakan keselamatan saat mengendarai sepeda motor. "Saya mendukung kegiatan positif yang dilakukan komunitas vespa ini, sepanjang menaati aturan lalu lintas," ujarnya di Kota Bogor, Ahad.

Bismo menjelaskan, saat ini para pengendara rata-rata telah memahami aturan berlalu lintas. Hanya saja, persoalan pengawasan terhadap ketaatan di jalan yang perlu dijaga. Ketaatan itulah yang perlu terus diedukasi terhadap para pengendara melalui ajang silaturahim, agar dapat menyebarkan ke pengendara lain.

Terlebih, saat ini sudah tidak diberlakukan tilang manual melainkan tilang elektronik menggunakan kamera atau electronic traffic law enforcement (ETLE). "Sekarang tilang manual sudah tidak ada. Semua pakai ETLE, segera akan ada sanksi sebelumnya masih peringatan," kata Bismo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement