Sabtu 07 Jan 2023 18:53 WIB

Khofifah: Segera Jalankan Program Berdasarkan APBD 2023

Khofifah berharap program yang sudah direncanakan dan dianggarkan bermanfaat.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Foto: istimewa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik dan mengukuhkan sebanyak 12 orang pejabat tinggi pratama setingkat eselon II di lingkungan pemerintah provinsi setempat, Jumat.

"Pejabat yang baru dilantik agar segera menjalankan berbagai program yang sudah teranggarkan dalam APBD 2023," kata Khofifah dalam sambutan pelantikan di Surabaya.

Mantan Menteri Sosial itu juga mendorong para pejabat barusegera melakukan penyesuaian program terhadap kebijakan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yakni Birokrasi Berdampak.

"Setiap birokrasi harus memberikan dampak signifikan bagi terciptanya pembangunan maupun kesejahteraan ekonomi masyarakat di masing-masing daerah," ujar Khofifah.

Ke-12 orang pejabat eselon II yang dilantik adalah Nana Fadjar Prijantoro sebagai Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jember, Sufi Agustini(Kepala Bakorwil Pamekasan), Sherlita Ratna Dewi Agustin(Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika), Dydik Rudy Prasetya(Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan), I Nyoman Gunadi(Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya), Didik Chusnul Yakin (Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah), Budi Raharjo(Kepala Biro Perekonomian), Moch. Bachtiar Budianto(Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr.Saiful Anwar Malang).

Selanjutnya, Tauhid Islamy sebagai Direktur RSUD dr.Soedono Madiun, Tjipto Prasetyo Nugroho(Wakil Direktur Umum dan Operasional RSUD dr.Soetomo Surabaya), danAhmad Suryawan(Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD dr.Soetomo) sertaAndriyantoyang dikukuhkan sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Jatim.

Pengangkatan jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Jatim dan pengukuhan Kepala BRIDA ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 821.2/103/204/2023 dan 821.2/105/204/2023 tanggal 5 Januari 2023.

Gubernur Khofifah menjelaskanpengukuhan kepala BRIDA merupakan bagian dari proses perubahan atau pergantian nama dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Jatim.

"Perubahan ini harus segera disahkan dengan perda yang sudah turun fasilitasinya dari Kementerian Dalam Negeri, juga sudah ada nomornya. Berarti sudah sah untuk mengganti nama Balitbang menjadi BRIDA. Kepalanya tetap Pak Andrianto yang sebelumnya Kepala Balitbang Jatim," ujar Khofifah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement