REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengunjungi anak yang mengandung delapan bulan dan ibu asuhnya di Kantor Dinas P3AM Binjai, Sumatera Utara. Anak itu menjadi korban pelecehan seksual.
Kementerian PPPA berkomitmen melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap anak itu. Kementerian PPPA rencananya membawa anak itu ke rumah aman.
"Kemenpppa ingin memastikan upaya perlindungan khusus anak dapat dilaksanakan dengan baik oleh Pemda baik Pemprov Sumut bersama Kabupaten Langkat dan Kota Binjai," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar kepada Republika.
Kementerian PPPA mengungkapkan proses penelusuran selama beberapa waktu terakhir membuahkan hasil positif. Keberadaan anak yang hamil itu akhirnya terlacak oleh petugas layanan di Binjai. "Anak korban ada di Binjai, dan Ibu Menteri langsung mengunjunginya untuk memastikan anak tersebut aman," ujar Nahar.
Setelah menemui si anak, Kementerian PPPA menindaklanjutinya dengan otoritas daerah guna memastikan pemenuhan hak anak.
"Dilanjutkan dengan buat rakor tindaklanjut penanganan bersama Pemprov Sumut, Kab Langkat dan Kota Binjai bersama Polres Langkat dan Binjai," lanjut Nahar.
Kementerian PPPA juga mendesak pihak kepolisian mengusut kasus kekerasan seksual terhadap anak itu. Sebab tindakan kekerasan seksual telah menyebabkan tak terpenuhinya hak anak.
"Meminta Polres Langkat untuk memproses kasus hukum yang mengakibatkan anak 12 tahun menjadi korban persetubuhan, hamil dan tidak terpenuhinya sebagian dari hak anak seperti pendidikan," ujar Nahar.
Kabar anak yang namanya disamarkan sebagai Bunga itu awalnya disebut akun TikTok @Hennyzegamakcuteola sebagai korban pelecehan seksual. Kabar ini berseliweran di media sosial hingga viral. Tercatat, anak ini tengah dirawat oleh Heni Zega yang merupakan pemilik kebun tempat orang tua korban bekerja sekaligus pemilik akun @Hennyzegamakcuteola.