Jumat 06 Jan 2023 16:19 WIB

Menteri Hadi Tawarkan Solusi Sengketa Tanah di Curahnongko Jember

Persoalan Curahnongko ini sudah berlangsung lebih dari 50 tahun.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menuju Kabupaten Jember untuk menawarkan solusi sengketa tanah di Desa Curahnongko, Kabupaten Jember
Foto: Dok Republika
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menuju Kabupaten Jember untuk menawarkan solusi sengketa tanah di Desa Curahnongko, Kabupaten Jember

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Setelah kunjungan kerja di Surabaya, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto langsung menuju Kabupaten Jember untuk menawarkan solusi sengketa tanah di Desa Curahnongko, Kabupaten Jember. Masalah pertanahan antara warga masyarakat deaa Curahnongko dengan PT. Perkebunan Nusantara XII (PTPN) sudah berlangsung kurang lebih 57 tahun, sejak 1965.

Menteri Hadi menyatakan, "Persoalan Curahnongko ini sudah berlangsung lebih dari 50 tahun. Makanya saya tidak main-main dalam menawarkan solusi sengketa ini. Saya membawa Wakil Menteri dan beberapa Dirjen dan pejabat tinggi ATR/BPN agar bisa melihat langsung lokasi,  berdiskusi mengenai alternatif solusi untuk warga Curahnongko dan PTPN XII."

Baca Juga

Menteri ATR/Kepala BPN telah berkomunikasi dengan Direktur Utama PTPN III (Holding) bahwa Menteri ATR/ Kepala BPN memberikan skema penyelesaian Business to Business (B2B) dimana para petani melalui koperasi bekerja sama dengan PTPN XII dalam pengolahan tanah PTPN XII.

Terkait komoditi yang ditanam telah disepakati untuk dilakukan penanaman tebu. Menteri BUMN dan Direktur Utama PTPN III (Holding) tertarik dan menginginkan skema tersebut dapat dilaksanakan.

Menteri Hadi menjelaskan, "Seluruh persoalan pertanahan tentu bisa diselesaikan. Kementerian ATR/BPN secara pro aktif mendorong solusi penyelesaian. Kami siapkan skema-skema dan alternatif penyelesaian yang bisa diterima semua pihak. Saya optimis, program reforma agraria Presiden Jokowi bertujuan mulia, ini yang terbaik untuk rakyat dan bangsa ini. Karenanta mari kita tuntaskan dengan solusi-solusi damai dan bermartabat."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement