Jumat 06 Jan 2023 13:21 WIB

Subsidi KRL Dikurangi, KCI: Asumsinya Penumpang Naik pada 2023

Kemenhub mengurangi subsidi KRL di tengah wacana kenaikan tarif khusus orang kaya.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas KAI Commuter Line membagikan bunga mawar kepada penumpang saat anti pelecehan seksual di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas KAI Commuter Line membagikan bunga mawar kepada penumpang saat anti pelecehan seksual di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jagat lini masa Twitter diramaikan kabar penurunan public service obligation (PSO) atau subsidi untuk kereta pada 2023 yang ditetapkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). PT KAI Commuter Indonesia (KCI) menanggapi santai kabar tersebut.

Penurunan subsidi berbarengan dengan kabar Kemenhub yang akan menaikkan tarif KRL Jabodetabek dan Jogja, khususnya untuk penumpang kaya dengan tarif sampai Rp 10 ribu. "Asumsinya penumpang sudah naik di 2023," kata VP Corporate Secretary KCI, Anne Purba kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Baca: Kabar Buruk, Subsidi untuk KRL Jabodetabek dan Yogya Dikurangi

Meski demikian, pihaknya tidak memerinci kenaikan tersebut. Secara umum, anggaran PSO yang diberikan DJKA Kemenhub kepada PT KAI pada 2023 sebesar Rp 2,54 triliun. Angka turun dibanding tahun lalu sebesar Rp 2,8 triliun.

Dalam total PSO 2023 itu, alokasi terbanyak diberikan kepada KRL Commuter Line Jabodetabek sebesar Rp 1,6 triliun. Nilai tersebut, turun dibanding tahun lalu sebesar Rp 1,8 triliun.

 

Pada saat bersamaan, subsidi untuk KRL Jogja juga ikut turun. Tahun ini, subsidi KRL Jogja ditetapkan Rp 53,8 miliar dari tahun sebelumnya Rp 60,1 miliar. Penurunan itu di tengah kabar rencana Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang ingin menaikkan tarif KRL khusus untuk orang kaya.

DJKA Kemenhub pun sudah menekan kontrak PSO dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jakarta pada Jumat (30/12/2022). Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Kemenhub, Djarot Tri Wardhono menjelaskan, penugasan pemerintah kepada PT KAI dimulai sejak 1 Januari 2023 hingga 30 Desember 2023.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement