Kamis 05 Jan 2023 16:47 WIB

Kepala BKKBN: Anak Umur 12 Tahun Bakal Melahirkan dengan Selamat

Kepala BKKBN memastikan anak umur 12 tahun akan melahirkan dengan selamat.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo memastikan anak umur 12 tahun akan melahirkan dengan selamat.
Foto: istimewa
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo memastikan anak umur 12 tahun akan melahirkan dengan selamat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memberi perhatian khusus terhadap anak berusia 12 tahun korban kekerasan seksual yang tengah hamil delapan bulan.

Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, menyampaikan kepada pengasuhnya agar korban diperiksa secara rutin kondisi fisik dan kehamilannya untuk memastikan keselamatan ibu dan bayi.

Baca Juga

"Sekarang ini bagaimana si ibu sehat dan bayi yang akan dilahirkan ini selamat," kata Hasto lewat sambungan telepon video kepada orang tua asuh korban, Henny Zega, berdasarkan siaran pers, Kamis (5/1/2023).

Pada kesempatan itu, Hasto juga menyampaikan empatinya dan sempat berbicara langsung dengan korban yang saat ini didampingi Tim Pendamping Keluarga (TPK) dari BKKBN. Melalui pembicaraan video call itu juga Hasto menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Henny yang mau merawat dan mengasuh korban.

"Terima kasih Ibu Henny. Baik sekali mau merawat dan mengasuh dengan baik. Titip perawatannya ya Bu," kata dokter spesialis kandungan itu. Hasto juga menyampaikan nasihat terkait dengan perawatan ibu dan bayi yang berada dalam kondisi tidak normal.

Dalam pembicaraan itu, Henny dan korban didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Binjai, Afwan Lubis, beserta Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan TPK Kota Binjai.

Menurut Afwan, korban sudah diperiksakan kondisi fisik dan kehamilannya oleh dokter spesialis kandungan dan saat ini dalam pemantauan Puskesmas.

Menanggapi penyampaian Kadis PPKB Kota Binjai itu, Hasto meminta agar dilakukan pemeriksaan laboratorium, terutama kadar HB, secara rutin sepekan sekali. Hal itu perlu dialkukan untuk menjaga dari situasi darurat, yang mungkin saja terjadi karena kondisi ibu hamil yang masih anak-anak.

"Yang ada di depan mata saat ini adalah masalah klinis. Tidak boleh terlambat, untuk kehamilan yang usianya 34 pekan, harus diperiksa secara rutin minimal sepekan sekali. 40 minggu itu sudah masa HPL (hari perkiraaan lahir)," jelas Hasto.

Menurut Hasto, kondisi fisik korban yang masih anak-anak tidak memungkinkan untuk melahirkan secara normal. Sebab, kata dia, pinggul dan jalan lahirnya masih sangat sempit. Jauh lebih besar bayi daripada jalan lahirnya. Tidak bisa lahir normal dan sebaiknya caesar.

Usai pembicaraan yang berlangsung sekitar 20 menit itu, Hasto kemudian mengatakan bahwa kasus yang terjadi tersebut menjadi pembelajaran penting bagi keluarga-keluarga yang lain.

"Ini jadi pembelajaran kita bersama, supaya ada pengawasan kepada anak-anak dan remaja putri. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi," ujar Hasto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement