Untuk kesekian kalinya, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kali ini, Ketua KPU Hasyim Asy'ari diadukan ke DKPP karena diduga melanggar kode etik setelah memprediksi Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilihan legislatif (pileg) kembali ke proporsional tertutup. Sejak September 2022, DKPP sudah menerima...
Baca Selengkapnya di republika.id
';
Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya