Selasa 03 Jan 2023 12:09 WIB

Penculik Malika Masih Diperiksa di Polres Metro Jakpus untuk Dalami Motif

Pelaku yang bekerja sebagai pemulung tidur berpindah dengan membawa korban.

Anak korban penculikan menangis/ilustrasi.
Anak korban penculikan menangis/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Bocah perempuan berinisial MA (6 tahun), warga Jakarta Pusat yang menjadi korban penculikan, berhasil ditemukan. Korban bernama Malika ditemukan di kawasn Pasar Cipadu, Tangerang Kota pada Senin (2/1/2023) malam.

Selain menemukan Malika, polisi juga berhasil mengamankan tersangka penculikan atas nama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi. Malika diculik pada 7 Desember 2022 hingga ditemukan pada 2 Januari 2023 malam.

Baca Juga

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, saat MA diselamatkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat dari tangan pelaku, saat berada di dalam gerobak barang bekas yang digunakan pelaku untuk memulung.

"Korban berada di sebuah gerobak yang dibawa oleh terduga pelaku. Terduga pelaku menyampaikan aktivitasnya sama seperti aktivitas saat berada di sekitar Sawah Besar," ujar Komarudin, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa.

Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Pusat. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku yang bekerja sebagai pemulung itu tidur berpindah-pindah dengan membawa korban penculikan.

"Saat ini masih kita kembangkan, termasuk pelaku kita bawa ke Polres Jakarta Pusat untuk kita mintai keterangan, motif dari pelaku membawa korban," tutur Komarudin.

Sementara, korban, setelah ditemukan langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah satu bulan diculik. "Korban kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan, mengingat sudah cukup lama bersama dengan terduga pelaku," kata Komarudin.

MA setibanya di RS Polri Kramat Jati pada Selasa dini hari langsung dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan dilakukan pemeriksaan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement